Terbaru

Reklame Dan Toko Yang Menggunakan Trotoar Untuk Berjualan Akan Ditertibkan

Reklame dan toko yang menggunakan trotoar di sepanjang jalan gomo
|Foto: Budi Gea
Gunungsitoli,- Sesuai dengan arahan Wali Kota Gunungsitoli, Lakhòmizaro Zebua pada apel bersama yang digelar di Halaman Kantor Wali Kota Gunungsitoli Senin 11 Juli kemarin, Seluruh spanduk, iklan dan reklame yang tidak mempunyai izin harus ditertibkan oleh Satpol PP Kota Gunungsitoli.

Menindaklanjuti hal tersebut, Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintahan Kota Gunungsitoli menertibkan spanduk-spanduk yang dibentang di sepanjang jalan Kota Gunungsitoli.

"Kami sudah mulai menertibkan spanduk disepanjang jalan Kota Gunungsitoli kemarin,"ucap Kasat Pol PP, Murni Dharma Zebua kepada wartanias.com di Kantornya, Selasa (12/07/2016).

Menurut dia, tahap pertama penertiban adalah spanduk yang sudah lama terpasang dan belum diturunkan. "Spanduk seperti ucapan selamat dan ucapan lainnya yang sudah usai masa pelaksanaanya itu sudah kita tertibkan,"ucapnya.

Selain spanduk, Murni Dharma juga mengaku akan menertibkan seluruh Benner iklan dan reklame yang belum memiliki izin dan sudah terpasang. Kemudian pihaknya juga akan menertibkan toko yang menggunakan trotoar sebagai tempat barang dagangannya di sekitar jalan Sirao, Diponegoro dan Jalan Gomo.

Pihaknya juga mengaku telah menyurati toko yang menggunakan trotoar sebagai tempat menaruh barang dagangannya sebelum melakukan penertiban.

"Tanggal 14 Juli mendatang kami bersama tim gabungan TNI, Polri, POM AD dan Dishub akan melaksanakan penertiban iklan dan reklame serta menertibkan sejumlah pedagang yang menggunakan trotoar sebagai tempat dagangannya,"katanya.

Ia menambahkan bahwa Reklame dan Iklan yang akan ditertibkan dalam dua hari mendatang adalah yang tidak memiliki izin dan tidak membayar retribusi kepada Pemerintah.

Penertiban tersebut tambahnya sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli tentang ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

"Perda itu telah ditetapkan dan tinggal melakukan sosialisasi kepada masyarakat,"imbuhnya.

Pantauan wartanias.com, wajah Kota Gunungsitoli akhir-akhir ini makin tidak tertata karena sepanjang jalan terdapat spanduk dan reklame yang pemasangannya tidak teratur dan diduga tidak mengantongi izin dan membayar retribusi. Tidak hanya itu, beberapa pemilik toko juga menggunakan trotoar untuk memajang barang dagangannya sehingga terlihat semakin semrawut. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=