Terbaru

250 Guru Bantu Daerah Kabupaten Nias Terima SPT

Para GBD Kabupaten Nias |Foto: Asori
Nias,- Dari 765 orang yang ikut seleksi Guru Bantu Daerah (GBD) tahun ini, 250 orang diantaranya dinyatakan lulus seleksi serta ujian. Para GBD tersebut kemudian mendapat Surat Perintah Tugas (SPT) dari Pemerintah Kabupaten Nias untuk melaksanakan tugas mengajar di Sekolah, Jumat (02/09/2016).

Penyerahan SPT tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias, Firman Yanus Larosa didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Syukur Arman Mendrofa kepada ratusan GBD tersebut di halaman Kantor Bupati Nias, Jumat (02/09/2016).

"250 GBD ini sebelumnya telah mengikuti seleksi perekrutan Kabupaten Nias Tahun 2016 yang dilaksanakan oleh Tim Independen dari  Universitas Dharma Agung Medan pada tanggal 19 Julk 2016,"kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias dalam laporannya.

Sementara itu, dalam arahannya, Sekda Kabupaten Nias mengatakan permasalahan utama yang di hadapi oleh Pemerintah Kabupaten Nias pada sektor Pendidikan saat ini adalah masalah kekurangan tenaga guru. Atas permasalahan tersebut Pemerintah Kabupaten Nias bersama dengan DPR Kabupaten Nias menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 4 Tahun 2015 tentang Guru Bantu Daerah dan melakukan perekrutan.

"Regulasi Tersebut merupakan salah satu payung hukum untuk melakukan kebijakan strategis dalam memenuhi kebutuhan guru secara terencana, selektif, berkualitas dan berdaya guna yang muaranya adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Nias,"ucap Firman Yanus.

Sekda mengajak seluruh Guru Bantu Daerah yang menerima Surat Tugas supaya berpartisi aktif dalam meningkatkan mutu pendidikan di wilayah Kabupaten Nias. Ia berharap agar GBD dapat bekerja sesuai tupoksi masing-masing.

"Kerjakan tugas anda dengan penuh dedikasi, jujur, bersemangat dan tetap loyal terhadap pimpinan di unit kerja masing-masing, dan berharap semoga melalui program Guru Bantu Daerah ini, harapan masyarakat di Bidang Pendidikan dapat terwujud,"harapnya.

Firman Yanus juga bsrharap kepada SKPD terkait, terutama jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Nias agar tetap melakukan pembinaan, pengawasan, dan monitoring terkait pelaksanaan tugas-tugas para guru sehingga mutu pendidikan kita akan menjadi lebih baik dan bila ada personil Guru Bantu Daerah yang tidak aktif segera mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan. (MM)

Iklan

Loading...
 border=