Terbaru

Bila Ada Yang Melihat Ingati Bate'e Alias Ama Lestari Segera Lapor Polisi

Foto ingati bate'e disebarkan oleh Polees Nias
Gunungsitoli,- Polres Nias menetapkan Ingati Bate'e Alias Ama Lestari umur 41 sebagai Buronan setelah melakukan tindakan penganiayaan berat dengan membacok bagian leher Yulianus Bate'e alias Ama Beni hingga kritis.

Peristiwa pembacokan itu dilakukan oleh Ingati Bate'e pada senin (05/09/2016) di Dusun II, Desa Hetalu, Kecamatan Gidò Kabupaten Nias.

Ingati Bate'e sendiri adalah warga Dusun II (Bakaru), Desa Hiliweto Idanoi, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli.

"Kami mohon kepada masyarakat dimanapun berada yang melihat keberadaan yang bersangkutan agar melaporkannya kepada Polres Nias atau kepada Polsek terdekat,"ucap Ps.Paur Humas Polres Nias, Aiptu Osiduhugò Daeli, Rabu (07/08/2016).

Menurut Aiptu O.Daeli, Apabila masyarakat ragu untuk melaporkan ke pihak Kepolisian tentang keberadaan pelaku, bisa juga dilaporkan melalui nomor handphone 08136171362 atau 081360400216 atau 085277412732.

"Polisi telah menyebarkan foto pelaku ke seluruh Polsek jajaran dan juga ditempat-tempat umum,"ucapnya. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=