DPRD Setujui Pemko Gunungsitoli Pinjam Uang 150 Miliar Dari PT. SMI
Rapat paripurna DPRD Gunungsitoli |Foto: Budi Gea |
Persetujuan tersebut disampaikan oleh Lembaga DPRD saat rapat Paripurna persetujuan DPRD Kota Gunungsitoli atas rencana pinjaman pemerintah kota gunungsitoli kepada PT. SMI tahun 2016 di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Gunungsitoli, Jalan Gomo, Kota Gunungsitoli.
"Berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD tanggal 21 dan 27 september 2016 dengan agenda penjelasan umum Wali Kota Gunungsitoli tentang pinjaman daerah untuk peningkatan sarana insfrastruktur bangunan pasar nou pada PT. SMI dan untuk memenuhi UU No.33 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah no. 30 tahun 2011, DPRD menyetujui rencana pinjaman tersebut,"ujar Sekwan, Kurnia Zebua membacakan rasalah berita acara.
Wali Kota Gunungsitoli, Lakhòmizaro Zebua usai rapat paripurna kepada wartanias.com mengatakan bahwa pinjaman uang tersebut akan digunakan membangun pasar Nou Gunungsitoli.
"Pemerintah Kota Gunungsitoli berencana akan membangun pasar semi modern di pasar nou yang akan menampung seluruh pedagang yang berjualan di trotoar di Kota Gunungsitoli,"kata Lakhòmizaro.
Ia mengatakan bahwa plafond pinjaman dari PT. SMI sebesar 150 miliar dengan jangka pinjaman menunggu hasil analisis studi kelayakan. (Budi Gea)