Terbaru

Diduga Karena Masalah Harta Warisan, Seorang Pria Dibunuh Di Somòlò-mòlò

Polisi mengidentifikasi korban pembunuhan |Foto: O. Daeli
Nias,- Seorang pria, BZ alas Ama Gamari (41) warga Dusun II Desa Hilimborodano Kecamatan Somôlô-môlô, Kabupaten Nias menjadi korban pmbunuhan yang terjadi pada hari Selasa (04/10/2016) malam. Korban di bunuh diduga karena masalah harta warisan.

Peristiwa pembunuhan yang tergolong sadis itu dibenarkan oleh Kapolsek Gidò Ipti Khamzar Gea melalui Ps. Paur Humas Polres Nias Aiptu Osiduhugò Daeli kepada wartanias.com, Rabu (05/10/2016).

"Pelaku pembunuhan diperkirakan adalah AL als ama Yani warga Desa Hilimborodano, AL Als Ama Alvin Desa Hilimborodano dan AL Als Kabuyu warga desa Hilimborodano Kecamatan Somôlô-môlô. Motif pembunuhan yang pasti dari kejadian itu masih didalami namun untuk sementara di perkirakan karena masalah harta warisan atau sengketa tanah,"kata Aiptu O.Daeli.

Kronologi kejadian itu menurut Aiptu O.Daeli yakni ketika korban sedang tidur di ruang depan  rumahnya tiba-tiba didatangi tiga orang pelaku dan berteriak memanggil nama pelaku. Korban kemudian bangun dan mendatangi para pelaku di depan pintu rumahnya.

"Ketika korban tiba di depan pintu, perkelahian pun terjadi. Namun karena korban hanya seorang diri, ia tidak berdaya menghadapi para pelaku yang di perkirakan berjumlah 3 orang. Korban akhirnya roboh dan meninggal dunia di TKP karena mengalami beberapa luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya,"ujarnya.

Personil Polsek Gido yang mendapatkan Laporan kejadian pembunuhan itu menurunkan delapan orang personil yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Saad Zebua, dan Kapospol Somolo-Molo Aiptu Asa'ali Lawolo. 

Tiba di TKP, personil melakukan Olah TKP dan memintai keterangan  dari beberapa saksi.

"Para pelaku sudah di identifikasi karena masih mempunyai hubungan keluarga dengan korban dan saat ini dalam pengejaran oleh Polsek Gido dengan di bantu oleh Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Nias,"tambahnya. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=