Penerima PKH di Nias Diprioritaskan Terima Bantuan Rumah Tinggal Layak Huni
Khofifah didampingi Bupati Nias berdialog kepada warga Foto: Budi |
Nias,- Penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Nias yang masih tinggal di rumah yang tidak layak huni akan diprioritaskan mendapatkan bantuan rumah tinggal layak huni dari pemerintah.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia (RI) Khofifah Indar Parawansa kepada warga penerima PKH didampingi oleh Bupati Nias Sòkhiatulò Laoli di halaman pendopo Bupati Nias, Sabtu (15/10/2016).
"Apakah diantara ibu-ibu disini ada yang atap rumahnya bocor?,"tanya Khofifah kepada ratusan warga yang menerima PKH.
Dari ratusan warga tersebut, sebagian mengangkat tangan seraya mengatakan rumahnya bocor.
"Saya bu!,"jawab sebagian warga.
"Baik. Begini ya. Pak Bupati kalau bisa mendata warga yang disini yang mengalami atap rumah bocor. Karena bulan depan penerima PKH ini lebih diutamakan dan diprioritaskan mendapat bantuan rumah tinggal layak huni,"ucap Khofifah kepada Bupati Nias.
Bupati Nias pun mengiakan perkataan menteri Khofifah.
"Baik Bu,"sahut Bupati disamping Khofifah dan disambut gemuruh tepuk tangan dari ratusan warga.
Selain itu, Menteri Sosial juga mengajak warga yang ingin membuka usaha dengan ikut pada koperasi usaha bersama di masing-masing Desa.
"Kalau ada diantara ibu-ibu yang ingin punya usaha dari dana PKH yang diterima disilahkan. Tapi saya sarankan agar membentuk Koperasi Usaha Bersama (KUBE),"jelasnya.
Pantauan wartanias.com, Menteri Khofifah mencairkan dana Bantuan Sosial kepada masyarakat Kabupaten Nias senilai Rp. 28.548.873.136. Selain itu beberapa siswa berprestasi di Kabupaten Nias juga mendapat hadiah dari Menteri.
Rincian bantuan sosial tersebut terdiri dari PKH kepada 5.509 keluarga Rp.14.773.795.000, Bantuan Sosial Disabilitas kepada 32 jiwa Rp. 96.000.000, beras sejahtera kepada 10.161 keluarga Rp.13.301.143.400, bantuan kendaraan siaga bencana 2 unit Rp.377.934.736 dan bantuan paket pangan kepada 350 keluarga senilai Rp. 50.000.000. (AT)