Terbaru

60 Personil Satpol PP Gunungsitoli Dilatih dan Dididik secara Non Formal Selama 10 Hari

Satpol PP dilatih dihalaman kantor wali kota |Foto: Istimewa
Gunungsitoli,- Sebanyak 60 personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Gunungsitoli mendapatkan pelatihan dan pendidikan secara non formal. Dari 60 personil itu, 2 orang diantaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) sedangkan 58 lainnya berstatus tenaga bantu (honor).

Pelatihan dan Pendidikan itu dilaksanakan di Halaman Kantor Wali Kota Gunungsioli dan Mapolres Nias selama 10 hari kedepan, Senin (28/11/2016).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemerintah Kota Gunungsitoli Murni Dharma Zebua mengatakan pelatihan dan pendidikan tersebut dilaksanakan atas kerjasama Polres Nias dan Pemerintah Kota Gunungsitoli.

"Yang melaksanakan pelatihan dan pendidikan adalah instruktur dari Polres Nias yakni bagian Sabhara dan Binmas dan ada juga instruktur dari Satpol PP,"kata Murni Dharma.

Jenis latihan dan pendidikan yang diberikan kepada 60 personil penegak Perda tersebut adalah Orientasi Lapangan, Peraturan Baris Berbaris (PBB), Drill Tongkat atau Borgol, Dalmas Awal, Bela Diri dan Peragaan Dalmas.

"Selain itu Personil ini juga akan mendapatkan pelatihan pengenalan Materi Perkab Nomor 6 Tahun 2006 tentang pembinaan Satpol PP dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 7 tahun 2010 tentang Satpol PP,"katanya.

Dijelaskan olehnya, personil yang dilatih dan dididik tersebut merupakan personil yang direkrut dari bulan Juli 2016 dan bulan Agustus 2016. Masa kontrak kerja personil tersebut menurut dia akan berakhir pada bulan Desember 2016 ini.

"Jumlah keseluruhan personil Satpol PP di Kota Gunungsitoli hanya 60 orang. Sebenarnya jumlah itu sangat tidak cukup mengingat SOP Satpol PP yang sangat berat,"tambahnya.

Ia berharap untuk tahun 2017, Pemerintah Kota Gunungsitoli bisa menambah anggaran APBD untuk penambahan jumlah personil. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=