Terbaru

Diduga Tak Sesuai RAB, Pengerjaan Proyek 1,2 Miliar di Nisut Ini Diminta Dibongkar Kembali

Kondisi jalan yang dikerjakkan CV Dolok Nagodang
Nias Utara,- Diduga sebagian besar bahan materialnya tidak sesuai pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ada, Proyek peningkatan jalan ruas Baho-Lasara-Dahana dengan nilai kontrak Rp.1.273.252.00 yang dikerjakan CV. Dolok Nagodang diminta dibongkar kembali dan proyek itu tidak dibayarkan kepada kontraktor.

Hal tersebut diminta oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Peduli Amanat Republik Indonesia (GARUDA) RI Kepulauan Nias melalui suratnya kepada Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Nias Utara, Selasa (22/11/2016).

Dalam surat bernomor 02/Garuda-RI/XI/2016 yang ditandatangani oleh Ketua LSM Garuda Kepulauan Nias Siswanto Laoli menerangkan bahwa pekerjaan yang dilaksanakan Azmar Harefa sebagau Wakil Direktur tersebut diduga menggunakan bahan material berkualitas rendah.

"Bahan yang digunakan pada proyek itu kami duga menggunakan batu berkualitas rendah. Misalnya untuk LPA atau batu 5/7, 3/5, dan 2/3 mereka menggunakan batu bulat atau batu dao. Seharusnya didalam dokumen RAB, harus menggunakan bahan pecahan dan berkualitas tinggi atau bukan batu "bukhò","kata Siswanto di Nias Utara baru-baru ini.

Selain itu, menurut Garuda RI, pekerjaan pembangunan parit sesuai RAB yang sudah dikantongi, harusnya menggunakan batu keras berkualitas tinggi dan menggunakan campuran semen 1 banding 4. Namun yang terpantau dilapangan para pekerja menggunakan batu berkualitas rendah dan diduga menggunakan campuran semnen 1 banding 8 serta diduga menghilangkan volume pondasi parit sebesar 30x40 cm (panjang volume).

"Pada metode pelaksanaan harusnya pekerjaan itu dilaksanakan dengan cara disusun berdiri tegak dan rapi pemasangan batunya. Sementara dilapangan mereka hanya menghampar secara sembarangan dan langsung menggilas dengan walas serta menyiram aspal menggunakan kaleng dengan tujuan diduga untuk pengiritan penggunaan aspal,"katanya.

Dari harga bahan yang digunakan dilapangan dengan harga bahan yang ada di dalam dokumen menurut Garuda RI jelas terlihat perbedaan yang jauh lebih menonjol tinggi. Dari sisi perencanaan, LSM tersebut juga melaporkan bahwa diduga telah terjadi penggelembunhan harga dan memanipulasi data.

"Berdasarkan informasi dari warga kondisi awal jalan itu barusan dikerjakan oleh Pemkab Nias Utara dengan anggaran 5 miliar. Harusnya jalan itu jangan dibangun lagi karena kondisinya masih utuh dan layak sampai tahun 2017. Disini kami nilai proyek ini sebagai tempat penyimpanan dana untuk menghabiskan anggaran,"ujar Siswanto.

Untuk itu, LSM Garuda RI meminta PPK dan Kepala Dinas PU melakukan peninjauan kembali pelaksanaan proyek tersebut.

Sementara Kepala Dinas PU Kabupaten Nias Utara Yulius Zai mengaku sedang sibuk melaksanakan rapat ketika dikonfirmasi wartanias.com melalui telepon genggamnya, Rabu (23/11/2016).

"Bapak ada sih. Namun dia lagi sibuk karena lagi rapat di...yah dia lagi rapat ya. Nanti saya beritahu dia,"jawab seorang wanita yang mengaku sebagai asisten Kadis PU Nias Utara saat dihubungi wartanias. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=