Warga Gunungsitoli Bisa Sampaikan Aspirasi Kepada Pemerintah Melalui Kotak Saran
Kotak saran di kantor camat gunungsiyoli |Foto: Budi Gea |
Gunungsitoli,- Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Kantor Kecamatan telah menyediakan Kotak Saran sebagai tempat menampung surat berupa usul dan saran dari masyarakat Kota Gunungsitoli untuk dibaca oleh Kepala Daerah.
Kotak saran tersebut telah disediakan di enam Kecamatan yang ada di Wilayah Kota Gunungsitoli.
"Di masing-masing Kantor Camat kami telah menyediakan satu Kotak saran untuk menampung aspirasi masyarakat dari Desa,"ucap Wali Kota Gunungsotoli, Lakhòmizaro Zebua ketika melakukan Kunker di Kantor Camat Gunungsitoli Idanoi, Selasa (01/11/2016).
Menurutnya, selama ini masyarakat di pedesaan yang tidak memiliki alat komunikasi canggih sangat sulit menyampaikan usulan pembangunan maupun aspirasi lainnya di tingkat Desa.
"Makanya kita membuat kotak saran itu dimasing-masing kantor camat. Masyarakat yang tidak memiliki komunikasi aktif kepada pemerintah, silahkan sampaikan melalui surat dan titipkan di kotak saran,"ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan kinerja atau perilaku Pegawai Negeri Sipil di setiap Kecamatan yang sengaja mempersulit pelayanan warga.
"Melalui Kotak saran, masyarakat juga bisa melaporkan kelakuan para PNS di kantor Camat dan termasuk Camat,"tegasnya.
Ditambahkan olehnya, kotak saran di masing-masing kecamatan tersebut selalu di gembok dan kunci untuk membukanya berada di tangan Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli. (Budi Gea)