Terbaru

Empat Desa Di Nias Utara Belum Menyerap Dana Desa 100 Persen Tahun 2016

Kristian Harefa | Foto: Haogò Z
Nias Utara,- Sebanyak empat Desa dari 113 Desa di Kabupaten Nias Utara belum menyerap sepenuhnya Dana Desa (DD) tahun 2016. Empat Desa tersebut antara lain Desa Fino, Desa Sifahandro, Desa Baho dan Desa Fadoro Fulòlò.

Hal itu diutarakan Kepala Bidang PUEM, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemeritah Desa (BPM-PD) Kristian Harefa diruang kerjanya, Kantor BPM-PD Nias Utara, Senin (09/01/2017).

"Untuk tahun 2016, ada empat desa yang belum menerima 100 persen Dana Desa dari 113 Desa di Kabupaten Nias Utara. Desa tersebut adalah Desa Fino, Desa Sifahandro, Desa Baho dan Desa Fadoro Fulòlò,"katanya.

Kristian menjelaskan desa yang belum menerima penyaluran Dana Desa 100 persen tersebut dikarenakan Surat PertanggungJawaban (SPJ) kegiatan pengelolaan baik fisik maupun nonfisik belum diserahkan ke pihak BPM-PD Kabupaten Nias Utara dan juga kurangnya sumber daya manusia dalam mengelola Dana Desa itu.

"Desa yang belum menyerap atau menerima Dana Desa 100% tersebut diantaranya Desa Fino Kecamatan Tuhemberua, Desa Sifahando Kecamatan Sawo dan Desa Baho Kecamatan Lotu dimana tiga desa itu belum menyerap dana tahap kedua tahun 2016. Sedangkan Desa Fadoro Fulolo Kecamatan Lotu hingga sekarang belum menerima penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2016,"terang Kristian.

Menurut dia, Desa yang belum menyerap Dana Desa di tahun 2016 akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang telah di tetapkan Pemerintah yakni harus menyelesaikan sisa Dana Desa tahun 2016 sekitar 40 persen ditahun 2017.

"Pelaksanaan kegiatan fisik dan penyerahan SPJ pengelolaan Dana Desa tahun 2016 telah berakhir pada tanggal 31 desember 2016 lalu dan tidak dapat dilanjutkan di tahun 2017 ini,"tegasnya.

Ia juga berharap agar seluruh Desa di Kabupaten Nias Utara berupaya agar Dana Desa di tahun 2017 ini tidak mengalami kendala dan dapat terserap 100 peren. (Haogo zega)

Iklan

Loading...
 border=