Terbaru

DPRD Dan LSM di Gunungsitoli Minta Pembangunan Dermaga Ro-Ro Di Audit

Pekerja memasang besi secara manual 
Gunungsitoli,- Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli Imanuel Ziliwu meminta kepada Pemerintah khususnya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia agar segera mengaudit penggunaan bahan material pada pembangunan Dermaga Roll on- Roll of (Ro-Ro) dari Kementerian Perhubungan RI di Desa Siwalubanua II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi.

Selain meminta mengaudit penggunaan bahan material, Angota DPRD dari partai Hanura tersebut juga meminta agar penggunaan dana APBN yang mencapai 86 Miliar lebih di proyek tersebut diaudit.

"Sudah banyak informasi dari masyarakat bahwa bahan material yang digunakan rekanan pada pembangunan dermaga tersebut sangat tidak layak untuk membangun sebuah dermaga,"kata Imanuel Ziliwu.

Selain itu, Ketua DPC Partai Hanura Kota Gunungsitoli tersebut juga dalam waktu dekat mengaku akan melakukan pertemuan dengan Komisi I yang membidangi Pemerintah, Hukum dan HAM di Lembaga DPRD untuk membahas hal itu.

"Ini sudah merugikan masyarakat. Masa sih sampai saat ini proyek pembangunan dermaga tersebut belum juga selesai. Ada yang tidak beres ini antara rekanan dan pihak Kemenhub,"ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Peduli Amanat Republik Indonesia (GARUDA - RI) Kepulauan Nias Siswanto Laoli. 

LSM Garuda meminta kepada BPKP RI untuk segera turun di pulau Nias untuk mengaudit anggaran pembangunan Dermaga penyeberangan  Kapal Ro-Ro gunungsitoli yang dananya bersumber dari APBN itu.

"Pembangunan itu telah menghabiskan anggaran kurang lebih 82 Milliar lebih. Dimana tahap awal pembangunan pada dermaga tersebut hanya pemasangan tiang pancang dan pagar keliling diduga menghabiskan anggaran sebesar 50 milliar lebih pada tahun 2015. Sedangkan pada Tahap II hanya pengecoran lantai dermaga serta besi pelindung pada tiang dermaga menghabiskan anggaran sebesar 32 milliar.

Untuk itu, LSM yang aktif menyorot masalah Korupsi di Nias ini menduga kuat terjadinya indikasi Mark - Up pada perecanaan pembangunan dermaga Ro-Ro Gunungsitoli Idanoi tersebut.

"Padahal kalau dermaga tersebut benar-benar dikerjakan sesuai dengan aturan, pasti sudah selesai dan akan beroperasi pada tahun 2017 ini. Kami menduga ada indikasi Mark-Up di proyek itu,"ujarnya. 

Sementara pihak Kemenhub RI ketika dikonfirmasi enggan berkomentar terkait pembangunan dermaga ro-ro tersebut.

"Saya cek dulu ya dibagian direktorat teknisnya," kata Pitra Setiawan Kepala Bagian Hukum Humas Kemenhub RI baru-baru ini. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=