Terbaru

Rencana Kerja SKPD Nias Utara di Proses Secara E-Planning


Lotu - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Nias Utara diharapkan menyampaikan rencana kerja untuk di proses menggunakan E-Planning. Hal itu diutarakan oleh Wakil Bupati Nias Utara, Haogosochi Hulu saat menyampaikan arahan di Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) RKPD Kabupaten Nias utara Tahun 2018 yang dilaksanakan di Aula BAPPEDA, selama 2 hari yakni 13-14 Maret 2017.

"Musrenbang ini bertujuan untuk membahas hasil rumusan program prioritas masing-masing bidang forum Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagai penyempurnaan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nias Utara Tahun 2018, dan juga untuk membahas usulan program kegiatan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagaimana telah diselaraskan melalui Forum (SKPD) yang telah dilaksanakan,"jelas Haogosochi, Senin,(13/03/2017).

Haogosochi Hulu juga menegaskan kepada seluruh SKPD untuk segera menyempurnakan Rencana Kerja Tahun 2018 sesuai dengan arah kebijakan dan target pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Nias Utara tahun 2016-2021 serta hasil Musrenbang Kecamatan, dalam rangka akuntabilitas proses perencanaan maka diharapkan segera menyampaikan rencana kerja SKPD untuk diproses dengan menggunakan E-Planning atau Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) Kabupaten Nias Utara yang telah dikelola Bappeda Nias Utara.

Esok harinya, Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Foanoita Zai dalam sambutannya menghimbau agar pelaksanaan pembangunan di wilayah Kabupaten Nias Utara dilaksanakan secara adil dan merata serta mampu menyentuh seluruh desa-desa yang ada di Kabupaten Nias Utara.

"Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Nias Utara agar memperhatikan kualitas pembangunan yang dilaksanakan sehingga dukungan dan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara semakin meningkat,"harap Foanoita, Selasa(14/03/2017).

Pantauan wartanias.com acara ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Nias utara,Kejaksaan Negeri Gunungsitoli,Kapolres Nias,Mewakili Gubernur Sumatera Utara, Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, Plt. Sekda Kabupaten Nias Utara, Staff Ahli Bupati, Asisten Setda Kabupaten Nias Utara, Kepala SKPD, Camat beserta Lurah se-Kabupaten Nias Utara, Kepala Cabang Pembantu Bank Sumut Kabupaten Nias Utara, Pendamping Desa, dan sejumlah undangan lainnya.(Haogô zega)

Iklan

Loading...
 border=