Terbaru

Dideklarasikan, PEMKRIS Jadikan Yasonna Laoly Sebagai Ketua Dewan Pembina



Jakarta - Perhimpunan Pemimpin dan Tokoh Kristen Indonesia (PEMKRIS) resmi dideklarasikan sekaligus melantik jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2026–2031 di CWS Hall, Gedung Kenanga, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026). Dalam struktur kepengurusan baru ini, mantan Menteri Hukum dan HAM Prof. Yasonna H. Laoly, menduduki posisi strategis sebagai Ketua Dewan Pembina. 

Kehadiran Yasonna Laoly dalam jajaran pengawas dipandang sebagai kekuatan krusial bagi organisasi. Mengusung tema "Jaga, Kawal, dan Advokasi Kekristenan Indonesia," PEMKRIS mengandalkan rekam jejak Yasonna di bidang hukum dan tata negara untuk memastikan setiap fungsi advokasi serta pendampingan bagi umat berjalan sesuai koridor hukum dan konstitusi yang berlaku.

Dalam sambutannya saat pelantikan, Yasonna menegaskan bahwa PEMKRIS dibentuk sebagai gerakan kebersamaan yang bersifat inklusif, lintas sektoral, dan lintas suku. Ia mengimbau agar organisasi ini tidak terjebak dalam sekat-sekat kesukuan atau sikap primordialisme.

"Ini adalah gerakan kebersamaan kita, ini lintas sektoral, lintas suku. Tidak ada sekat-sekat kesukuan primordial,"* tegas Yasonna.

Selain menekankan persatuan, Yasonna mendorong jajaran pengurus harian di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP PEMKRIS, Bishop Dr. Joshua BJJ. Tewuh, untuk segera merumuskan program kerja nyata dan memperluas konsolidasi. Menurut Yasonna, sebagai wadah berkumpulnya para tokoh, PEMKRIS harus aktif memberikan pandangan dan masukan yang positif serta konstruktif kepada pemerintah.

"Kita sebagai anak bangsa perlu menyampaikan pikiran dan pendapat yang konstruktif kepada pemimpin bangsa. Bersama-sama apa yang perlu kita lakukan, masukan yang positif dan konstruktif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara," pungkasnya.

 Acara dilanjutkan dengan forum diskusi serta penyusunan agenda strategis organisasi yang berfokus pada advokasi sosial, edukasi hukum, dan kemanusiaan bagi masyarakat luas. (Saro) 

Iklan

Loading...
 border=