Beberapa Kelompok Tani Kesal Tidak Dapat Pupuk Bersubsidi di Nias Utara
Kelompok tani di Nias Utara |Foto: Haogò Zega |
Nias Utara - Beberapa Kelompok Tani di Kabupaten Nias Utara merasa kesal karena belum menerima Pupuk Bersubsidi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nias Utara. Hal itu disampaikan, Sekretaris Kelompok Tani, Luaha Gumbu, Desa Tetehôsi sorowi, Kecamatan Lahewa Timur, Sukurmawari Zalukhu, Sabtu (15/4/2017).
"Terakhir kami menerima pupuk bersubsidi itu tahun 2014 lalu, mulai tahun 2015 sampai sekarang kami tidak menerimanya lagi. Padahal semua administrasi telah kami penuhi seperti Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) setiap tahun itu sudah kami serahkan,"ucap Sukurmawari.
Sukurmawari Zalukhu menambahkan, bahwa pernah mempertanyakan langsung hal ini ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nias Utara di Bidang Sarana dan Prasarana namun tak ada realisasi sampai sekarang.
"Kami sudah menyampaikan keluhan ini di Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nias Utara Namun tidak ada kepastian, bahkan yang menerima kami waktu itu menjawab bahwa dirinya baru ditugaskan dibagian itu, jadi untuk tahun yang sebelumnya dia pun tidak tahu. Memang kami tahu penyaluran pupuk bersubsidi ini harus melalui kios pengecer atau distributor yang punya UD. tapi buat apa kami jadi petani kalau sudah punya modal dan memiliki UD sendiri. Berarti selama distributor yang punya UD tidak ada yang bersedia, maka selama itu juga kami tidak bisa mendapatkan pupuk, sementara kami sebagai petani sangat membutuhkan pupuk bersubsidi itu,"tutur Sukurmawari.
Lebih lanjut Sukurmawari Zalukhu menjelaskan selama ini anggota kelompok Tani Luaha Gumbu baru bisa mendapatkan pupuk bersubsidi ketika membeli di pasaran dengan harga 5000 sampai 6000 perkilogram.
Ditempat berbeda, di Kecamatan Lahewa timur, Ketua kelompok Tani Harmonis, Sokhinafao Nazara juga menyampaikan hal senada bahwa sejak beberapa tahun telah membentuk kelompok tani tidak pernah mendapatkan pupuk bersubsidi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara, sementara setiap tahun juga selalu membuat RDKK.
"Karena kekesalan, kami langsung menghadap Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara di Kantornya, Bapak Foanoita Zai. Beliau sangat mengapresiasi dan menerima ibaratnya kami sesama petani, dan Ia mengatakan waktu itu, bahwa apa yang menjadi hak setiap kelompok tani supaya benar-benar sampai kepada petani. karena keberhasilan Petani sudah menjadi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Nias Utara. Beliau pun ikut kecewa atas kinerja Dinas Pertanian selama ini. Pada saat itu dia (Foanita-red) pun langsung menelpon pihak dinas Pertanian untuk segera di perhatikan kelompok tani. karena pupuk bersubsidi tersebut merupakan kebutuhan masyarakat petani. Usai Kami menyampaikan keluhan tersebut, baru ada perasaa lega dan kami mewakili anggota kelompok tani mengucapkan Terimakasih kepada Beliau. Pak Foanoita Zai benar-benar wakil rakyat yang baik dan cukup prihatin kepada Petani,"terang Sokhinafao.
Kelompok Tani ini berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara untuk dapat membantu dan memudahkan mereka mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut.
"Biarlah Tuhan yang tahu, dan Biarlah Tuhan yang memberi keadilan kepada kami yang benar-benar petani ini,"ujar Sokhinafao singkat.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nias Utara, Hezatulo Harefa ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi, tetapi untuk menyalurkan pupuk bersubsidi dilakukan oleh kios pengecer atau distributor.
"Benar ada kelompok yang mempertanyakan tentang pupuk bersubsidi ini, namun tak ada solusi selain melalui kios pengecer mereka dapatkan. Kemungkinan Kios pengecer mereka selama ini tidak aktif,"ucap Hezatulo, Selasa(18/04/2017). (Haogô zega)