Dinas Sosial Nias Utara Data Rumah Tidak Layak Huni
Rumah Tidak layak Huni | Foto : Haogo Zega |
Nias Utara - Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara melakukan Pendataan Rumah Masyarakat Tidak Layak Huni. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara, Faogododo Gea saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat(21/04/2017).
"Pendataan Rumah Tidak Layak Huni ini sedang dilaksanakan dengan mengunjungi langsung desa-desa seKabupaten Nias Utara, Namun semua yang telah kami data ini tidak bisa kita pastikan karena keterbatasan kuota penerimaan bantuan sosial ini,"ucap Faogododo.
Ditambahkannya, bahwa pendataan ini harus disesuaikan dengan keadaan yang sebenarnya, sehingga penerima bantuan sosial dari pusat maupun dari daerah benar-benar diberikan kepada Masyarakat yang membutuhkan.
"Pendataan yang kita laksanakan ini disesuaikan langsung dengan kondisi yang sebenarnya, karena Rumah Tidak Layak Huni ini ada kriterianya seperti Rumahnya Beratap daun rumbia, berdinding papan, dan berlantai tanah."jelasnya
Faogododo Gea juga menerangkan bahwa bukanlah Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara yang menentukan Layak atau tidaknya menerima bantuan sosial ini, namun pihaknya tetap berusaha untuk mengusulkan.
"Mudah-mudahan semua keluarga miskin diwilayah Kabupaten Nias Utara yang telah kita data ini nanti dapat menerima bantuan sosial ini, munkin setelah kami kirim data ini biasanya ada Tim Survei lagi yang meninjau langsung,"harap Faogododo.(Haògo Zega)