Berantas Narkoba, Kapolres Nias: Bersih-Bersih Kedalam Dan Hajar Keluar
Kapolres Nias AKBP Erwin H Sinaga |Foto: Budi Gea |
Gunungsitoli,- Kepala Polisi Resor (Kapolres) Nias AKBP Erwin H Sinaga mengatakan pihaknya akan melakukan kebijakan 'bersih-bersih kedalam dan hajar keluar dalam hal pemberantasan Narkoba di wilayah hukum Polres Nias.
Hal itu disampaikan Kapolres Nias yang baru AKBP Erwin Sinaga dihadapan sejumlah wartawan saat ditanya prioritas pekerjaan utama saat menjabat Kapolres Nias di Mapolres Nias, Senin (29/05/2017) pagi.
"Khusus kepada pemberantasan narkoba kita akan bersih-bersih kedalam dan hajar keluar,"ujar lulusan Akpol tahun 1997 ini.
Menurut dia, bersih-bersih kedalam dan hajar keluar tersebut merupakan prioritas kedepan yang akan dilakukan khususnya bagi anggota Polri di Polres Nias.
"Kita harus bersih kedalam sebelum kita melakukan tindakan keluar,"tuturnya.
Dikutip dari tribratanews.sumut.polri.go.id, Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengharapkan Kebijakan dan strategi Polda Sumut tentang penanganan kasus – kasus menonjol seperti narkoba harus selaras dengan kebijakan Kapolda yaitu “Bersih-bersih ke dalam dan hajar keluar”.
Dalam “Bersih – Bersih ke Dalam” ada 3 kebijakan Kapolda yaitu :
1.Pemeriksaan secara pribadi – pribadi kepada anggota, baik secara rutin / insidentil oleh Kabid Propam.
2.Berikan reward dan punishment kepada anggota yang berhasil dalam tugas walau sekecil apapun dan bila perlu dipromosikan baik jabatan maupun kepangkatan.
3.Lingkungan tempat tinggal yang bersih dari narkoba.
Kapolda juga memberi penekanan kepada Para Kapolres untuk membuat deklarasi bersih – bersih ke dalam hajar keluar yang mendapat apresiasi dari Komisi III DPR RI.
Kebijakan Kapolda dalam “Hajar Keluar” yaitu melakukan penegakkan hukum dengan “Soft Approach” yaitu pendekatan yang lunak sampai pendekatan yang keras “Hard Approach” khusus nya terhadap para bandar narkoba.
“Untuk pendekatan secara lunak, kepada Para Kapolres segera memberikan sosiallisasi kepada masyarakat baik itu tokoh agama, tokoh adat para mahasiswa, pelajar untuk mengetahui bahaya narkoba. Dan ajak masyarakat untuk membuat daya tangkal di lingkungan masyarakat tentang narkoba.”kata Kapolda.
Sementara untuk penegakkan hukum dalam kasus Korupsi, AKBP Erwin mengatakan akan melakukannya dengan Fight Crime and Win.
"Terkait masalah korupsi kita tetap fight crime and win dan itu tugasnya Reskrim untuk menegakkan hukum. Jadi semua penegakkan hukum baik itu konvensional ataupun masalah korupsi akan kita lakukan dengan fight crime and win,"tambahnya. (Budi Gea)