Jika Anggaran Disalahgunakan, JPKP Nias Utara Akan Melapor Ke Staf Kepresidenan
DPD JPKP Nias Utara Bersama Bupati Nias Utara Usai Audensi | Foto : Haogo Zega |
Nias Utara - Dewan Perwakilan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD JPKP) Kabupaten Nias Utara akan membuat laporan pengaduan ke Staf Kepresidenan, Jika seandainya telah terjadi penyalahgunaan pada Anggaran Pembangunan atau hak masyarakat tidak tepat sasaran di Kabupaten Nias Utara. Hal itu diungkapkan saat melakukan Audiensi kepada Bupati Nias Utara, M Ingati Nazara di Aula Pertemuan Kantor Bupati Nias Utara, Rabu (10/05/2017).
Ketua DPD-JPKP Kabupaten Nias Utara, Siucok Hulu menyampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara bahwa hadirnya JPKP ini bertujuan untuk mendampingi segala program-program Pemerintah agar dapat terealisasi sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat.
"Kami dari JPKP Kabupaten Nias Utara datang di Kantor Kepala Daerah Kabupaten Nias Utara untuk menjalin kerjasama serta mendampingi program-program pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat sehingga program tersebut tepat sasaran,"tutur Siucok
Hal senada juga disampaikan oleh wakil Ketua DPD-JPKP Kabupaten Nias Utara, Agus Petrus Hulu bahwa JPKP siap membantu, memfasilitaskan dan mendampingi segala hal Pembangunan Pemerintah untuk benar-benar tepat sasaran.
"Jika seandainya telah terjadi penyalahgunaan pada Anggaran Pembangunan atau hak masyarakat tidak tepat sasaran maka kami siap melanjutkan membuat laporan pengaduan ke Staf Kepresidenan,"ujar Petrus
Bupati Nias Utara, M Ingati Nazara menyambut baik dan sangat mengapresiasi kedatangan JPKP Kabupaten Nias Utara. Secara pribadi pihaknya membuka diri, membuka tangan untuk bersama-sama mengkawal dan mendampingi program Pemerintah Kabupaten Nias Utara.
"Pemerintah Kabupaten Nias Utara mengharapkan secara bersama-sama untuk saling kerjasama sehingga pendampingan ini nantinya memberikan satu keteguhan ditengah-tengah masyarakat,"harap Ingati. (Haogô zega)