
Sejumlah Oknum PNS Terlihat Asyik Nongkrong di Kantin Saat Upacara Harkitnas
![]() |
PNS terlihat nongkrong di kantin |Foto: AL |
Para oknum PNS tersebut diduga terlambat sampai di Kantor sehingga enggan masuk kedalam barisan Upacara yang dihadiri oleh Wakil Wali Kota Gunungsitoli tersebut.
Selain terlihat di sejumlah kantin (warung_red), oknum PNS juga terlihat dengan santai beridiri disamping gedung kantor Wali Kota Gunungsitoli itu.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Gunungsitoli ketika dikonfirmasi mengaku akan menindak para oknum PNS itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2010.
"Walaupun alasan mereka terlambat itu nanti kita proses melalui daftar hadir dan bukti lainnya. Dalam PP 54 tahun 2010 juga disana sudah jelas sanksi yang diberikan kepada Pegawai yang melanggar displin,"kata Sekban BKPSDM Yafet Bu'ulolo, Senin (22/05/2017).
Sanksi yang diberikan menurut Yafet adalah berupa teguran lisan maupun teguran langsung.
"Kita akan menyurati kepala Perangkat Daerah yang bersangkutan untuk memberikan sanksi itu,"tambahnya. (Budi Gea)