Terbaru

CPNS Nias Utara Dari PTT Kemenkes Ditempatkan Di Tempat Kerja Asal

Kabid Pengadaan dan Pembinaan Pegawai, Teovilus Hulu
| Foto : Haogo Zega

Nias Utara - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diangkat dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementrian Kesehatan, terdiri dari 1 Dokter Gigi, 3 Dokter Umum, dan 52 Tenaga Bidan ditempatkan ditempat bekerja selama ini. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan dan Pembinaan Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nias Utara, Teovilus Soziduhu  Hulu saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (02/06/2017).

"Sesuai dengan surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, Reformasi dan Birokrasi Republik Indonesia, yaitu PTT sebelum terangkat menjadi CPNS adalah sebagai Dokter atau Bidan di desa dan Kecamatan maka pada Penempatan CPNS ini tetap sesuai dengan dimana tempat mereka masing-masing bekerja selama ini,"ucap Teovilus.

Lebih lanjut, Teovilus menegaskan bahwa PTT yang telah terangkat menjadi CPNS bukanlah menjadi jaminan untuk diangkat jadi PNS karena akan dinilai dari Kedisplinan, Kepribadian atau Malas masuk kerja seperti yang tertuang pada PP 53 Tahun 2014 Tentang kedisplinan ASN.

Dari keterangannya Ia memberitahukan bahwa Program PTT Pusat tidak ada lagi karena sekarang telah diambil alih oleh Daerah atau PTT Daerah dan Pengangkatan CPNS Daerah Tahun Anggaran 2017 ini benar-benar dari Program Kementrian Kesehatan sehingga pihaknya tidak dapat memastikan kalau Program ini ada atau tidak setiap tahunnya.

"Kami berpesan kepada Bidan PTT yang belum terangkat tahun ini, ya tetaplah semangat bekerja dan selalu mencintai pekerjaan karena kita tidak tahu apa-apa saja yang akan diprogramkan oleh Pemerintah kedepan ini, dan kepada PTT yang telah terangkat menjadi CPNS bekerjalah sesungguh-sungguhnya, layani masyarakat dengan sepenuh hati dan dekatlah diri kepada masyarakat karena tanggungjawab semakin bertambah,"harapnya. (Haogô zega)

Iklan

Loading...
 border=