Terbaru

Diduga Ilegal, Lima Petugas Parkir Di Kota Gunungsitoli Diamankan Polisi

Petugas perkir diamankan polisi |Foto: IZ
Gunungsitoli,- Sebanyak lima orang petugas parkir yang diduga Ilegal yang biasa mangkal di sepanjang jalan wilayah pasar Kota Gunungsitoli diamankan oleh Petugas Kepolisian dari Polres Nias, Kamis (29/06/2017).

"Kelima petugas parkir ini sementara dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan serta didata kembali," ujar Kasat Reskrim Polres Nias AKP Selamat K Harefa.

Selain untuk didata, para petugas parkir yang diamankan itu nanti akan diberikan pembekalan sesuai dengan tugasnya sebagai petugas parkir.

"Kita akan membekali mereka seperti apa tugas dan tanggungjawab seorang tukang parkir,"ujar AKP Selamat.

Sementara itu, salah seorang juru parkir yang ikut diamankan mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi kesalahan mereka meski telah memakai baju petugas parkir dari Pemko Gunungsitoli dan memiliki karcis parkiran yang resmi.

"Kurang tahu juga kenapa kami sampai ditahan ya bang," ungkap salah seorang juru parkir yang tidak ingin namanya disebut. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=