Terbaru

Ini Kronologi OTT Polisi Kepada Oknum PNS di Nias Selatan

Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan |Foto: Budi Gea
Nias Selatan,- Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Antoni Tarigan ditemui di Mapolres Nias Selatan menceritakan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Oknum PNS Dinas Pendidikan Nisel yang diduga melakukan Pungutan Liar pada Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada sejumlah sekolah.

Berikut Kronologi OTT yang dilakukan Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Nias Selatan tersebut.

Beberapa hari sebelumnya, Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Nias Selatan mendapatkan informasi bahwa dana alokasi khusus untuk sejumlah sekolah di Nias Selatan akan dicairkan. Ada sekitar 47 sekolah yang akan menerima DAK tersebut. Masing-Masing Sekolah akan menerima DAK senilai Rp.547 Juta.

Untuk pencairan DAK itu, pihak sekolah wajib melakukan penarikan sebanyak empat kali secara bertahap. Polisi mendapat informasi bahwa pencairan pertama akan dilakukan pada taggal (15/06/2017).

Sat Reskrim Polres Nias Selatan sebelumya telah mendapatkan informasi bahwa setiap dilakukan penarikan DAK itu, salah seorang pejabat Disdik Nias Selatan yakni Kabid PTK berinisial YL akan melakukan Pemotongan sebesar 15 persen dari jumlah yang ditarik dari BANK.

Kemudian pada Kamis (15/06/2017), Polisi memantau transaksi Pungli yang dilakukan oknum Kabid PTK berinisial YL di Hall Defnas kepada Kepala Sekolah SMPN 3 Hilisalawa'ahe berinisial ET. Saat itu petugas memantau dari tempat berjauhan.

Kepala Sekolah SMPN 3 Hilisalawa'ahe tiba lebih dulu di Hall Defnas itu. Tidak berselang lama, sebuah mobil berwarna putih memasuki area Hall Defnas. Salah seorang penumpang di dalam mobil keluar dan menghampiri Kasek tadi.

Tidak membutuhkan waktu lama, penumpang mobil yang diketahui Kabid PTK Disdik Nisel mengambil satu kotak kardus dari Kasek SMPN 3 Hilisalawa'ahe tersebut dan langsung melemparkannya ke dalam mobil.

Kemudian Mobil tersebut langsung melaju kencang meninggalkan Hall Defnas.

Polisi yang memantau aksi transaksi Pungli itu tidak sempat menangkap penumpang mobil tadi. Polisi lalu mencoba mengejar mobil itu namun kehilangan jejak.

Polisi kemudian mendapati mobil tadi terparkir di depan rumah dinas bupati nias selatan jalan Mohammad Hatta, Kelurahan Pasar, Teluk Dalam, Nias Selatan. Petugas kemudian menginterogasi petugas jaga rumah dinas bupati tersebut. Petugas jaga mengakui bahwa pengendara mobil tersebut adalah Kabid PTK Disdik Nisel berinisial YL.

Atas informasi itu, Polisi kemudian menunggu YL hingga keluar dari dalam rumah Dinas Bupati. Dari sana Polisi menanyakan perihal kotak kardus yang dibawa YL. YL berkilah bahwa kotak kardus itu berisikan Miniatur sebagai cinderamata dan telah ditaruh disalah satu sudut Rumah Dinas Bupati itu.

Kemudian Polisi mengankan YL ke Mapolres Nias untuk diselidiki. Di Kantor Polisi YL tidak mengakui bahwa kotak kardus yang dia ambil dari Kasek tadi adalah uang hasil Pungli.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan memeriksa Kasek SMPN 3 Hilisalawa'ahe, ET. ET mengaku telah menyerahkan uang sebesar 26 juta rupiah kepada YL dimana uang itu 15 persen dari jumlah penarikan tahap awal DAK.

Sisa DAK tersebut diakui oleh ET tersimpan di tempat Bendahara Sekolah di jalan Saunigejo KM 2 Kelurahan Pasar, Teluk Dalam, Nias Selatan. Polisi kemudian mengamankan sisa uang sebesar Rp. 134 juta dari tempat tinggal bendahara sekolah.

Baik YL, ET dan Bendahara sekolah kemudian dimintai keterangan di Mapolres Nias Selatan sebagai saksi.

Namun karena tidak cukup bukti, ketiganya tidak akan ditahan. Polisi berjanji akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.

"Barang bukti berupa uang 26 juta rupiah itu yang membuat kami kekurangan bukti untuk meningkatkan kasus ini ketahap penyidikan,"kata AKP Antoni.

Dikutip dari Hariansib.co, Sebelumnya Proses Penangkapan YL berlangsung alot. YL sempat menolak dibawa Polisi sehingga membuat Bupati Nias Selatan Hilarius Duha bereaksi. Hilarius tampak menemui Wakapolres dan menanyakan kejadian penangkapan itu.

Bupati Nias Selatan itu bahkan meminta Wakapolres Kompol Rakhman Antero yang memimpin langsung OTT tersebut untuk menghargainya sebagai sebagai Bupati agar tidak bertindak di luar batas kediamannya. Keduanya sempat bersitegang hingga beberapa saat.

Kompol Rakhman Antero tampak memberikan pengertian kepada Bupati agar menyerahkan YS kepada Polisi untuk dibawa ke Kantor Polisi. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=