Terbaru

Peserta Asuransi Nelayan Di Nias Utara Terima Polis Dari Pemerintah

Perahu para nelayan di tepi pantai |Foto: Haogò Zega
Nias Utara,-Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara, Drs.Taruli Zega,MM mengatakan dari jumlah yang mendapat polis peserta asuransi Nelayan, hingga saat ini 5 orang yang telah menerima.

"Yang mendapat polis peserta asuransi Nelayan di Kabupaten Nias Utara berjumlah 702 orang, dan asuransi ini bersumber dari APBN Pusat dengan Mitra kerjanya PT.Asuransi Jasindo yang menangani Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN). Kita pernah memfasilitasi penyaluran asuransi ini dari Tahun 2016 lalu hingga saat ini ada 5 orang ahli waris Nelayan yang telah menerima, dimana dana asuransi yang telah masuk didalam rekening masing-masing ahli waris sebesar 160 Juta Rupiah."tutur Taruli.

Masih dijelaskannya, juknis dari BPAN ini Jika seorang Nelayan meninggal ditengah laut atau sedang melaksanakan profesinya sebagai Nelayan maka sebenarnya ahli warisnya menerima 200 Juta, sementara ketika seorang Nelayan meninggal karena sakit maka ahli warisnya hanya menerima 160 Juta.

"Bagi Nelayan yang telah mendapatkan Polis peserta asuransi, BPAN juga membantu Nelayan yang Cacat Tetap maksimal 100 Juta sesuai jenis cacatnya dan juga Nelayan yang sakit akan diganti biaya Rumah Sakitnya maksimal 20 Juta. Program ini masih belum terealisasi Namun telah kita usulkan kepada Pemerintah Pusat dan sekarang sedang dalam proses,"jelasnya

Taruli Zega menerangkan, Program polis peserta asuransi ini yang bersumber dari APBN hanya berjalan satu tahun, dan hingga kini pihaknya belum menerima surat dari Pemerintah Pusat untuk memperpanjang masa berlakunya polis peserta asuransi Nelayan di Nias Utara.(Haogô zega).

Iklan

Loading...
 border=