
Polisi Akan Selidiki Kasus Rastra Tak Layak Konsumsi Asal Ada Yang Melapor
![]() |
Kapolres Hadir saat RDP di Kantor DPRD Gunungsitoli |Foto: Budi |
Hal itu dikatakan AKBP Erwin saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli bersama pihak Bulog Gunungsitoli, Kepala Desa dan sejumlah elemen masyarakat, di Kantor DPRD Gunungsitoli, Senin (19/06/2017).
"Apabila ada laporan kapada kami terkait apa penyebab Beras Sejahtera ini tidak layak dikonsumsi maka kami akan tindaklanjuti untuk melakukan penyelidikan,"kata Kapolres.
Piahaknya mengaku tidak bisa menindaklanjuti apa penyebab tidak layak dikonsumsinya Rastra yang disalurkan kepada rumah tangga penerima manfaat di Pulau Nias apabila tidak ada pihak Pelapor.
"Kalau sudah dilaporkan maka kami akan panggil semua yang berkaitan dengan penyaluran Rastra ini di Pulau Nias ini. Kalau sudah memenuhi syarat maka kami akan tindaklanjuti ke tahap Penyidikan,"ujarnya.
Hingga saat ini, AKBP Erwin Sinaga mengaku belum menerima Laporan resmi baik dari masyarakat yang merasa dirugikan maupun dari elemen masyarakat. (Budi Gea)