Terbaru

Polisi Akan Tetap Selidiki Kasus OTT Dugaan Pungli di Disdik Nias Selatan

Wakapolres Nias Selatan Kompol Rakhman Purba |Foto: Humas Polres
Nias Selatan,- Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nias Selatan mengaku akan tetap melanjutkan penyelidikan terkait kasus dugaan pungli yang dilakukan oknum PNS di Dinas Pendidikan Nias Selatan.

Hal itu dikatakan Wakil Kepala Polisi Resor (Wakapolres) Nias Selatan Kompol Rakhman Purba kepada wartanias.com dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (17/06/2017).

"Untuk kasusnya tetap kita lakukan penyelidikan. Untuk lebih lanjut silahkan koordinasi kepada Satreskrim,"kata Kompol Rakhman.

Sementara Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Antoni Tarigan kepada wartanias.com juga mengaku akan tetap menyelidiki kasus dugaan Pungli di Dinas Pendidikan Nias Selatan yang melibatkan tiga oknum PNS tersebut.

Sebelumnya, Polisi telah melakukan gelar perkara atas kasus ini dengan menghadirkan Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Namun karena tidak didapatkan barang-bukti yang cukup, Oknum PNS tersebut tidak ditahan.

"Walaupun tidak ada yang ditahan, kita akan tetap melanjutkan penyelidikan atas dugaan Pungli ini dengan memintai keterangan dari beberapa orang saksi,"kata AKP Antoni.

Tiga oknum PNS Disdik Nias Selatan sebelumnya diamankan oleh Polisi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) disejumlah tempat di Nias Selatan. Ketiga Oknum PNS itu adalah YL, Kepala Bidang PTK Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan, GW Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Hilisalawaahe, Kabupaten Nias Selatan dan AS Bendahara Sekolah. (Red)

Iklan

Loading...
 border=