Sowa'a Laoli: Lawan Korupsi Dengan Pencegahan Nyata dan Penegakkan Hukum
Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli |Foto: Budi Gea |
Gunungsitoli,- Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli mengatakan agar seluruh pihak harus melawan Korupsi dengan cara pencegahan nyata dan penegakkan hukum yang benar-benar tegas.
Hal itu disampaikan Sowa'a saat membuka acara Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang digelar Pemko Gunungsitoli di Aula Laverna Kota Gunungsitoli, Senin (12/06/2017).
"Keberanian kita untuk menjalankan dua langkah melawan korupsi yakni langkah pencegahan yang betul - betul nyata dan penegakkan hukum yang betul-betul tegas harus diterapkan,"katanya.
Menurut dia, Korupsi pasti merusak mental anak bangsa Indonesia. Salah satunya adalah pungutan liar. Pungutan liar atau suap dijelaskannya adalah perbuatan yang dilarang oleh undang - undang dan Agama.
"Korupsi merupakan musuh bersama kita semua, musuh bersama warga dunia, musuh semua bangsa - bangsa serta musuh masyarakat Kota Gunungsitoli,"tegasnya.
Untuk itu Pemerintah Kota Gunungsitoli menurut Sowa'a telah mengeluarkan surat keputusan wali Kota Nomor 700-8 tahun 2017 tanggal 25 Januari 2017 tentang unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. (Fery Harefa)