Terbaru

Dua Orang Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Ditangkap Polisi

Dua terduga pelaku Ranmor |Foto: Restu
Gunungsitoli,- Personil Sat Intelkam Polres Nias dipimpin Kasat Intelkam AKP Saksi Tarigan berhasil amankan dua orang terduga pelaku Curanmor berinisial MZ (16) dan ESB (16) di sebuah Doorsmeer Simpang Tabita Jalan Karet Gunungsitoli, Senin (03/07/2017). 

Penangkapan kedua terduga Pelaku berdasarkan Laporan Korban Ya’aman Zega dengan Nomor Polisi : LP/207/VII/2017/NS tanggal 03 Juli 2017. 

Kasat Intelkam Polres Nias AKP Saksi Tarigan melalui PS. Paur Subbag Humas Polres Nias Bripka Restu Gulo menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku Curanmor diamankan setelah dilakukan proses penyelidikan.

“Satu jam setelah menerima laporan korban, terduga pelaku MZ dan ESB berhasil kita amankan. MZ merupakan warga Desa Hilisalo'o, Kecamatan Situlo Ori, Kabupaten Nias Utara sedangkan ESB warga Gang Asrama Anas Kel Ilir Kecamatan Gunung Sitoli Kota Gunungsitoli," kata Restu Gulò melalui pers rilis yang diterima redaksi wartanias.com, selasa (04/07/2017).

Dari pengakuan pelaku kepada Polisi, sepada motor hasil curian mereka dijual kepada seseorang penadah berinisial HH.

Selanjutnya personil Sat Intelkam, melakukan pengejaran terhadap HH ke arah Nias Selatan dan sekitar pukul 20.30 Wib, Sat Intelkam mengetahui posisi HH kemudian Polisi melakukan pembuntutan.

"Namun HH mengetahui dikejar petugas sehingga meninggalkan sepeda motor tersebut di pinggir jalan tanpa kunci kontak. Barang bukti berupa sepeda motor jenis supra X BB 4535 TC kemudian dibawa petugas ke Mapolres Nias,"ujarnya.

Usai diamankan, terduga pelaku beserta barang bukti dilimpahkan oleh Sat Intelkam ke Sat Reskrim Polres Nias untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Budi Gea/rilis)

Iklan

Loading...
 border=