Habiskan Dana 3,8 Miliar, Sarana Air Bersih di Nias Utara Ini Diduga Tidak Berfungsi
Sarana air bersih di nias utara yang diduga tak berfungsi |Foto: Haogo Zega |
Nias Utara,- Sarana Air Bersih (SAB) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat yang telah dibangun melalui Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nias Utara dari Tahun Anggaran 2015 dan 2016, Tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Kabupaten Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (DPK LAKRI), Bazatulo Zega baru-baru ini.
"Pembangunan SAB dan Sanitasi Berbasis Masyarakat tahun 2015 dan 2016 di Kabupaten Nias Utara bagaikan Patung di tengah hutan, anggaran cukup besar telah dikelola tapi tak ada fungsinya sama sekali kepada masyarakat."ujar Bazatulo.
Dari hasil Investigasinya selama ini, anggaran yang telah dikelola diduga tidak sesuai dengan fisik pembangunan yang telah selesai dikerjakan.
"Anggaran Sarana Air Bersih (SAB) Tahun 2015 sebesar 3,8 miliar lebih yang terealisasi 1 miliar 958 juta, dan anggaran Sanitasi Berbasis masyarakat tahun 2015 sebesar 2 miliar 127 juta lebih juga terealisasi hanya sebesar 893 juta lebih. Sementara Anggaran Sarana Air Bersih (SAB) Tahun 2016 sebesar 5 miliar 894 juta, terealisasi 3 miliar 494 juta dan anggaran Sanitasi Berbasis Masyarakat tahun 2016 sebesar 5 miliar 107 juta dan realisasinya sebesar 2 miliar 442 juta,"tuturnya.
Ditambahkannya, bangunan SAB dan Sanitasi Berbasis Masyarakat tahun 2016 belum satu tahun sudah ada yang rusak, karena juga diduga kualitas yang sangat rendah.
"Pada Pembangunan ini kuat dugaan terindikasi korupsi yang dilakukan oleh PPK bersama Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nias Utara, untuk itu saya minta kepada Bupati Nias Utara agar segera mencopot Jabatan Yulius Zai sebagai Kadis PU dan juga Rahman M.Purba sebagai PPK supaya hal seperti ini tidak terulang lagi pada tahun 2017 ini,"harap Bazatulo zega.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nias Utara, Yulius Zai saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Dana Untuk pembangunan SAB dan Sanitasi Berbasis Masyarakat tersebut masih utuh di Rekening Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
"Pembangunan SAB dan Sanitasi Berbasis Masyarakat ini ada beberapa desa di Kabupaten Nias Utara termasuk di Desa Hilisaloo Kecamatan SitoluOri. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di setiap desa dan pelaksanaannya sama seperti Dana Desa (DD) artinya duluan disalurkan uangnya baru dikerjakan, hanya saja untuk pencairannya harus ada rekomendasi dari PPK,"jelas Yulius Zai saat ditemui diruang kerjanya, selasa (11/07/2017).
Menurut dia, Hal ini telah dibicarakannya kepada PPK, namun PPK tidak dapat memberi rekomendasi karena uang yang masuk di Rekening hanya 40% dari total jumlah anggaran masing-masing pembangunan SAB dan Sanitasi.
"PPK telah mengetahui tidak lagi bisa masuk di Kas Daerah selain yang 40 persen tersebut dikarenakan waktu pelaksanaan pekerjaan tinggal sedikit, makanya PPK tidak berani memberi rekomendasi pencairan dana itu. Sehingga dana yang 40 persen tersebut masih berada didalam Rekening KSM di Bank Sumut bukan direkening orang lain. Jadi informasi yang selama ini mengatakan Kadis PU diduga menggelapkan anggaran SAB dan Sanitasi, saya rasa itu tidak benar,"terang Yulius.
Menurut dia, walaupun dana yang 40 persen itu dibayarkan kepada KSM pasti tidak cukup untuk menyelesaikan Pekerjaan tersebut.
Ditambahkaannya, pihaknya akan mengkonsultasikan hal itu kepada BPK tentang untuk bisa dikerjakan oleh masing-masing KSM, tapi jika pihak BPK tidak mengizinkan terpaksa dana tersebut dikembalikan ke Negara. (Haogô zega)