Belanja Daerah Kota Gunungsitoli Pada Perubahan APBD 2017 Meningkat
Penandatanganan nota kesepakatan pada paripurna |Foto: Budi |
Gunungsitoli,- Jumlah belanja daerah yang direncanakan pada perubahan APBD tahun anggaran 2017 mengalami peningkatan dari 723.761.500.349 rupiah menjadi 841.237.201.596 rupiah dengan peningkatan sebesar 117.475.701.247 rupiah.
Hal itu disampaikan Wali Kota Gunungsitoli Lakhòmizaro Zebua saat rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli dengan agenda penyampaian nota penjelasan rancangan kebijakan umum serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Kota Gunungsitoli tahun anggaran 2017 di ruang rapat paripurna DPRD, Jalan Gomo, Kota Gunungsitoli, Senin (31/07/2017).
Perubahan belanja daerah dimaksud terdiri dari belanja tidak langsung sebesar 404.449.384.003 rupiah mengalami perubahan menjadi 410.803.946.048 rupiah.
"Belanja langsung yang semula ditergetkan sebesar 319.312.116.346 rupiah mengalami perubahan menjadi 430.433.255.548 rupiah,"ujarnya
Secara khusus, dalam belanja langsung PAPBD Kota Gunungsitoli 2017 direncanakan ada satu kegiatan yang pelaksanaannya dilakukan melalui kontrak tahun jamak yaitu kegiatan penyusunan tata bangunan atau manajemen konstruksi pembangunan pasar Nou dengan total anggaran sebesar 3.100.000.000 rupiah dengan masa pelaksanaan kegiatan selama 19 bulan.
Kebijakan belanja daerah pada perubahan APBD Kota Gunungsitoli tahun 2017 menurut Wali Kota pada prinsipnya tetap mengacu pada peningkatan proporsi belanja untuk menunjang kepentingan publik sebagaimana tertuang dalam RKPD Kota Gunungsitoli tahun 2017 dan kebijakan umum APBD Kota Gunungsitoli tahun 2017.
"Tentunya dengan memperhatikan ketentuan dan regulasi terkait dengan prinsip-prinsip belanja daerah,"tambah wali kota. (Budi Gea)