Terbaru

Polisi Berhasil Bekuk Empat Warga Yang Main Judi di Dapur Rumah

Barang bukti yang diamankan polisi dari
TKP |Foto: Restu Gulo
Gunungsitoli,- Petugas kepolisian dari Sat Reskrim Polres Nias berhasil membekuk empat warga yang sedang asyik bermain judi jenis 'leng' di dapur rumah salah seorang warga Desa Hilina'a Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, Minggu (13/08/2017) sore.

Kapolres Nias melalui Ps. Paur Humas Bripka Restu Gulo mengatakan bahwa ke'empat pelaku ditangkap di dapur rumah milik IN di dusun III Desa Hilina'a.

"Ke'empat pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas antara lain AFZ (36), APZ(48), AIZ(46) dan FZ (27). Keseluruhannya merupakan warga Dusun III Desa Hilinaa Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli,"ujar Bripka Restu.

Menurut dia, penangkapan itu berkat informasi yang diperoleh dari warga yang merasa resah atas aktivitas judi tersebut.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) lembar kartu joker warna hitam, 2 (dua) buah kotak bekas bungkus kartu joker dan uang kertas sebesar Rp. 140.000.

Selain itu petugas juga mengamankan satu buah dompet milik salah seorang pelaku yang diamankan dari saku celananya yang berisi uang kertas sebesar Rp. 300.000.

"Petugas juga telah melakukan pemeriksaan kepada dua orang saksi dari warga yang melihat para pelaku melakukan permainan kartu joker dengan taruhan uang dan berada di TKP pada saat dilakukan penangkapan,"tuturnya.


Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Nias untuk proses hukum lebih lanjut. (Budi Gea/Rilis)

Iklan

Loading...
 border=