Terbaru

Wali Kota Gunungsitoli Sampaikan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2017

Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua |Foto: Istimewa
Gunungsitoli,- DPRD Kota Gunungsitoli kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) serta rancangan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Gunungsitoli tahun anggaran 2017, Senin (31/07/2017) malam.

Pada nota penjelasannya, Wali Kota Gunungsitoli Lakhòmizaro Zebua  menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2017 itu memiliki tingkat kompleksitas yang membutuhkan kecermatan dan penelaahan secara mendalam karena adanya beberapa faktor yang memerlukan pengkajian dan penyesuaian terhadap kondisi fiskal pemerintah daerah.

Wali Kota menjelaskan bahwa berdasarkan LHP BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah kota gunungsitoli tahun 2016 terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2016 sebesar 130.087.094.794 miliar rupiah.

"Silpa sebagaimana kami sampaikan adalah bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran kegiatan yang diperoleh dari berbagai sumber pendanaan belanja daerah pad tahun 2016,"ujar  Lakhomizaro.

Dalam rancangan PPAS perubahan APBD tahun 2017 itu, Wali Kota mengatakan pemanfaatan SILPA tahun 2016 terdistribusikan pada belanja tidak langsung dan belanja langsung.

"Termasuk digunakan untuk menutupi defisit pada APBD tahun 2017 sebesar 25.499.249.149 miliar rupiah,"ujarnya.

Rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli itu berjalan lancar dengan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Marthinus Lase dan Hadirat ST Gea, Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli, Para Anggota DPRD, Forkompimda dan sejumlah perangkat daerah kota gunungsitoli. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=