Kadisdik Gusit: Tidak Boleh Ada Pungutan di Sekolah, Itu Dilarang.!
Kadisdik gusit saat meletakkan batu pertama Pembangunan gedung sekolah |Foto: BG |
Gunungsitoli,- Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli Yardius Gea menegaskan, pungutan dalam bentuk apapun di sekolah tidak dibenarkan di lingkungan dinas pendidikan Kota Gunungsitoli.
"Pokoknya yang namanya pungutan apapun itu bentuknya dilarang. Tidak boleh ada pungutan-pungutan tidak resmi di sekolah-sekolah,"kata Yardius saat berbincang dengan wartanias.com, Selasa (26/09/2017) di Gunungsitoli.
Yardius mengatakan hal itu saat banyaknya informasi soal isu pungutan di sekolah dalam bentuk perpisahan, pengambilan ijazah, pengambilan bea siswa dan sebagainya.
"Saya sudah tegaskan kepada para kepala sekolah di seluruh wilayah Kota Gunungsitoli bahwa apapun itu pungutan tidak resmi tidak boleh dilakukan. Saya mau semuanya bersih dari yang namanya pungutan,"jelasnya.
Selain di lingkungan sekolah, Ia juga mengaku telah menegaskan kepada instansi yang dipimpinnya itu agar terbebas dari pungutan liar.
"Saya sudah tegaskan kepada para pegawai saya di kantor. Pungutan apapun yang tidak resmi maka harus dihilangkan. Saya mau semuanya bersih,"tegasnya. (Ferry Harefa)