Terbaru

Penjualan Kapal Motor oleh Kelompok Nelayan Telah Dilaporkan Ke Penegak hukum

Salah satu bentuk Kapal motor bantuan
Pemko kepada nelayan |Foto: Budi Gea
Gunungsitoli,- Pemerintah Kota Gunungsitoli mengaku telah melaporkan ke penegak hukum terkait sejumlah kelompok nelayan di kota gunungsitoli yang diduga memperjualbelikan kapal motor ukuran 0,5 GT (perahu motor) kepada penadah di luar daerah kota gunungsitoli.

"Terkait kapal motor yang hibahkan pemko dan diduga telah diperjualbelikan oleh kelompok nelayan, kasusnya sudah kita serahkan kepada pihak penegak hukum,"kata Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Agistinus Zega menjawab pertanyaan wartanias.com saat temu pers di aula kaliki beach gunungsitoli, kamis (14/09/2017).

Informasi yang diperoleh, Sejumlah kapal motor yang dihibahkan pemko gunungsitoli telah diperjualbelikan oleh oknum kelompok nelayan kepada penadah dengan harga yang relatif murah.

Kapal motor tersebut rata-rata dijual di luar daerah kota gunungsitoli salah satunya di wilayah Kabupaten Nias Selatan.

"Saat ini kasusnya telah diproses penegak hukum dan kita tunggu hasil penyidikannya,"kata Agus Zega.

Kapal motor yang diperjualbelikan
Seperti diberitakan sebelumnya, Puluhan kapal boat 0,5 GT bantuan dari Pemerintah Kota Gunungsitoli kepada sejumlah kelompok nelayan di Kota Gunungsitoli diduga sebagian diperjualbelikan.

Berdasarkan penelusuran wartanias.com pada bulan juni 2017, puluhan kapal boat yang diterima kelompok nelayan secara gratis dari pemko Gunungsitoli itu terlihat disusun dibeberapa lokasi di Kabupaten Nias Selatan.

Bahkan wartanias.com juga melihat sejumlah kapal boat itu disembuyikan di belakang salah satu rumah warga di Kabupaten Nias Selatan. Kapal-Kapal boat itu dipastikan milik Pemko Gunungsitoli terlihat dari logo Pemko Gunungsitoli di bagian kapal.

Ditemui di kantornya, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Pemko Gunungsitoli, Aliran Telaumbanua, Rabu (12/07/2017) mengakui bahwa puluhan kapal boat nelayan itu dijual sendiri oleh para kelompok nelayan dengan alasan masalah keuangan.

"Kami juga telah mendengar informasi itu, tim dari dinas kelautan telah melaksanakan penelusuran dan dipastikan bahwa para kelompok nelayanlah yang melakukan transaksi jual beli kapal boat milik Pemko itu,"katanya.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan itu mengatakan bahwa ada dua kelompok nelayan yang melakukan transaksi jual beli kapal boat.

"Kelompok nelayan Mandiri dan satu lagi kelompok nelayan di Kelurahan Saombò,"ujarnya.


Menurut dia, para nelayan mengaku menjual kapal-kapal boat itu mulai dari 3 juta hingga 4 juta per unit. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=