Terbaru

Sadis.! Hanya Gara-Gara Buah Kueni, Pria Ini Tega Membunuh Seorang Anak

Press release tentang pembunuhan anak
Di kabupaten nias |Foto: Budi Gea
Nias,- Tuyusokhi Tafona'o alias Ama Irvan (38) warga desa Sitolubanua Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias tega membunuh seorang anak perempuan dengan sadis berinisial PB (7). Ia membunuh PB hanya karena alasan buah kueni miliknya telah diambil oleh korban saat Tuyusokhi memanen buah kueni itu.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Selasa 30 Mei 2017 di desa sitolubanua Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias tepat di lokasi persawahan milik warga desa sitolubanua.

Polisi sempat kesulitan mencari siapa pelaku pembunuhan yang terbilang sadis ini. Petugas kemudian memeriksa 18 orang saksi terkait kasus pembunuhan ini.

"Usai melakukan oleh TKP, besoknya kami mendapat informasi bahwa ada seorang warga desa sitolubanua atas nama Tuyusokhi ini pergi dari desa menuju Kota Sibolga,"kata Wakapolres Nias Kompol Herwansyah Putra saat menggelar temu pers di Polres Nias, Rabu (13/09/2017).

Kemudian  Polisi melakukan penyelidikan lanjutan dengan memeriksa 18 orang saksi dan keluarga Tuyusokhi Tafona'ò termasuk isterinya sendiri.

"Awalnya, keluarganya terutama isterinya mengaku tidak tahu menahu kemana tujuan Tuyusokhi ini pergi,"ujar Kompol Herwansyah.

Pada tanggal 05 September 2017, Polisi mendapat informasi bahwa isteri Tuyusokhi bersama anak-anaknya meninggalkan desa diduga hendak menyusul suaminya di luar pulau nias.

"Kami kemudian mengikuti isteri tersangka yang pergi menjumpai suaminya di rokan hili, pekanbaru, riau. Kemudian di Riau kami mengamankan Tuyusokhi untuk diperiksa sebagai saksi di Polres Nias,"jelasnya.

Dari hasil penyelidikan di Polres Nias, Tuyusokhi mengaku bahwa dialah pembunuh anak perempuan berusia 7 tahun itu. 

"Maka penyidik menetapkan Tuyusokhi Tafonaò sebagai tersangka pembunuhan anak ini,"tutur kompol herwansyah.

Tuyusokhi Tafona'ò kepada sejumlah wartawan mengakui bahwa dialah pembunuh bocah perempuan berusia 7 tahun itu. Dia mengaku kesal karena buah kueni yang sedang dipanennya diambil oleh korban tanpa minta izin.

"Saya kesal karena dia mengambil buah kueni yang sedang saya panjat dan panen, makanya saya mengejarnya dan mencekik lehernya hingga meninggal dunia,"kata Tuyusokhi kepada wartawan.

Setelah mencekik leher korban, pelaku mengaku mengubur korban kedalam rawa-rawa dengan menggali lubang yang berlumpur di persawahan itu.

Pria berperawakan sangar itupun mengaku menyesal atas perbuatan yang dia lakukan.

"Saya minta maaf kepada keluarga korban,"katanya berbahasa nias seperti diterjemahkan dalam bahasa indonesia. 

Akibat perbuatannya, pelaku diancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=