HIMNI Sibolga dan Tapteng Laporkan Akun Facebook Diduga Penghina Suku Nias
Surat HIMNI melaporkan akun facebook yang diduga menghina suku nias |
Gunungsitoli - Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (DPC HIMNI) Sibolga dan Tapanuli Tengah (Tapteng) melaporkan akun facebook atas nama Boy Efendi Pasaribu ke Polres Sibolga, karena diduga melakukan penghinaan terhadap suku Nias.
Laporan tersebut disampaikan dengan surat resmi yang ditandatangani Ketua dan sekretaris DPC Sibolga, Zunifati Zikiwu dan Kamil Gulo serta Pj.Ketua dan Sekretaris DPC Tapteng, Famoni Gulo dan Yosef Daeli,tertanggal 2/10/2017.
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa akun facebook Boy Efendi Pasaribu pada minggu (1/10/2017) sekitar pukul 11.18 wib berkomentar dengan menuliskan kalimat yang diduga menghina asal usul nenek moyang suku nias.
Dalam surat tersebut, HIMNI meminta pihak Polres Sibolga agar pemilik akun segera diusut dan diproses secara hukum. Agar permasalahan tidak merebak dan meluas secara umum. Karena sudah menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat nias.
Dari pantauan wartanias, komentar akun yang dilaporkan beredar juga di grup-grup facebook dan menuai sejumlah kecaman semenjak minggu(1/10/2017) kemarin. Salah satunya di grup facebook forum Masyarakat Nias Indonesia yang beranggotakan 28.380 akun.
"Selamat pagi semua saudaraku. Memang sakit sebenarnya atas hinaan tersebut tapi kita harus profesional dan menelusuri atas nama tersebut. Foto orang itu kalian simpan biar kita cari bersama-sama. Yaahowu," tulis akun Feris Nias Gulo menanggapi akun dugaan penghina suku nias tersebut. (Budi Gea)