Petani dan Peternak Di Nias Utara Akan Dapat Bantuan Asuransi Usaha
Bupati berfoto bersama peserta sosialisasi |Foto: Haogo Zega |
Nias Utara - Pemerintah Kabupaten Nias Utara akan memberikan bantuan premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi ( AUTS). Hal tersebut disampaikan Bupati Nias Utara, M Ingati Nazara saat membuka sosialisasi Bantuan Premi AUTP dan AUTS serta Rapat Posko Ketahanan Pangan dan Pertanian bertempat di Gereja BNKP Kota, Jumat (6/10/2017)
Dalam arahannya, disampaikan bahwa Pemerintah berupaya membantu petani padi dan peternak sapi dengan memberikan perlindungan usaha dalam bentuk Asuransi pertanian sebagaimana tercantum pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 40 Tahun 2015 tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian.
"Asuransi ini bertujuan untuk pengalihan resiko yang dapat memberikan ganti rugi akibat kerugian usaha tani serta memberikan jaminan terhadap kerusakan akibat banjir, kekeringan serta hama dan penyakit tumbuhan atau organisme pengganggu tumbuhan dan Memberikan perlindungan kepada peternak sapi mati akibat penyakit, beranak, kecelakaan atau kehilangan,"jelasnya.
Kepala Bidang Sarana dan prasarana Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Hezatulo Harefa (senin, 09/10/2017) menjelaskan bahwa petani yang mendapatkan bantuan premi adalah (perluas area) dan untuk peternak adalah (hanya khusus peternak sapi betina saja).
Masih di jelaskannya jika petani mengalami kerugian seperti yang ditentukan maka akan mendapatkan (Rp.36.000 per Areal) sedangkan untuk peternak mendapatkan (Rp.10 Juta pertahun).
Untuk tahap awal ini khusus petani akan kita mulai pada musim tanam, dan peternak sapi betina akan dimulai sejak bibit. direncanakan akan dimulai bulan ini. (Haogo Zega)