Terbaru

Puluhan Stand Ramaikan Pameran Teknologi Tepat Guna Di Kota Gunungsitoli

Wakil Wali Kota, Wakil Ketua DPRD dan Kapolres
Nias meninjau hasil TTG |Foto: YT
Gunungsitoli,- Puluhan Stand dari Kecamatan dan Sekolah di wilayah Kota Gunungsitoli meramaikan pameran Teknologi Tepat Guna (TTG) yang digelar oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli di halaman kantor Wali Kota Gunungsitoli, Kamis (26/10/2017).

Enam Kecamatan di Kota Gunungsitoli terlihat mengisi sejumlah stand yang telah disediakan oleh panitia. Disana juga terlihat siswa siswi dari SMK dan SMA ikut meramaikan pameran tersebut.

Pameran teknologi tepat guna tahun 2017 ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli.

Dalam arahannya, Sowa'a Laoli mengatakan bahwa teknologi tepat guna merupakan teknologi sederhana yang dirancang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang dapat menjawab permasalahan masyarakat, tidak merusak lingkungan, dapat dimanfaatkan secara mudah serta menghasilkan nilai tambah.

Teknologi tepat guna menurut dia tidaklah selalu harus alat atau mesin melainkan juga dapat berupa teknologi proses atau produk yang dapat menghasilkan nilai tambah dari aspek ekonomi dan aspek lingkungan dalam rangka mewujudkan kemandirian masyarakat desa.

"Teknologi tepat guna juga dapat menjadi salah satu cara atau pendekatan yang ampuh dalam upaya mendorong percepatan kemandirian masyarakat desa,"katanya.

Sentuhan teknologi tepat guna diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil produksi masyarakat di pedesaan. Teknologi tepat guna dalam konteks pemberdayaan masyarakat juga merupakan salah satu pemicu pertumbuhan ekonomi.

"Pemanfaatan teknologi tepat guna secara optimal oleh masyarakat akan mampu mewujudkan usaha masyarakat yang dapat mengefisienkan ongkos produksi, memperbaiki proses mutu produksi, meningkatkan kapasitas dan nilai tambah produk sehingga dapat menyejahterakan masyarakat, meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memberantas kemiskinan,"ujarnya.

Komitmen Pemerintah untuk melakukan pemberdayaan masyarakat melalui teknologi tepat guna menurut Sowa'a telah dituangkan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2010 tentang pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan teknologi tepat guna. Permendagri ini memberi amanat kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Pemerintah kabupaten kota untuk melakukan pembinaan.

"Dalam rangka mendukung komitmen Pemerintah, maka pemerintah kota Gunungsitoli melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa / kelurahan telah menyusun dan merencanakan program program pemberdayaan dalam rangka pemanfaatan dan pengembangan teknologi tepat guna dengan penguatan kapasitas kelembagaan teknologi tepat guna salah satunya adalah dengan membentuk pos pelayanan teknologi tepat guna (posyantek) di tingkat kecamatan yang diharapkan pada waktunya mampu memberi pelayanan teknis, informasi, promosi dan orientasi.

"Pembentukan posyantek ini lebih ditujukan untuk efisiensi, efektivitas dan sinergitas pembinaan dalam rangka pengembangan teknologi tepat guna untuk lebih mempercepat proses alih teknologi kepada masyarakat. Maka pada tahun ini akan dibentuk warteg (warung teknologi) tepat guna di setiap desa kelurahan se kota Gunungsitoli,"jelasnya. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=