Terbaru

Tingkatkan Iklim Investasi, Pemko Gusit di Minta Tak Persoalkan Izin Pengusaha

Hadirat dan Imanuel di Kantor DPRD |Foto
Budi Gea
Gunungsitoli,- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli Hadirat ST Gea mendorong para pengusaha yang ingin berinvestasi di Kota Gunungsitoli untuk membuka Usahanya terlebih dahulu sembari mengurus izin-izin terkait bidang usahanya.

Selain itu, Hadirat ST Gea juga mendorong Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk mengizinkan pengusaha berivenstasi tanpa dihantui rasa khawatir terkait pengurusan izin yang masih belum terbit.

"Kita mendorong para pengusaha untuk terus berinvestasi di Kota Gunungsitoli tanpa takut dihantui rasa khawatir tentang pengurusan izin. Kita juga mendorong Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk memberikan izin dimaksud," ujar Hadirat saat ditemui di gedung DPRD Kota Gunungsitoli, Selasa (21/11/2017).

Hadirat menjelaskan bahwa pengusaha khususnya yang bergerak di bidang Pariwisata di Kota Gunungsitoli mestinya harus didukung penuh demi terwujudnya pembangunan Kepariwisataan seperti yang di harapkan oleh Presiden Joko Widodo saat berkunjung di Kota Gunungsitoli.

"Kita harus mendukung itu, Pemko juga kita dorong untuk mendukung hal tersebut. Pengusaha bisa membuka usahanya sembari menunggu izin resmi dari Pemerintah Kota Gunungsitoli diterbitkan," tegasnya.

Hal itu menurut dia dilakukan dalam rangka meningkatkan investasi dalam membuka usaha-usaha khususnya bidang Kepariwisataan di Kota Gunungsitoli.

"Terkecuali usaha berupa Eksploirasi atau usaha yang berdampak pada lingkungan dan berskala besar," tuturnya.

Seperti usaha membuka tempat wisata kuliner atau restoran, Hadirat meminta Pemerintah untuk memberikan keleluasan kepada pelaku usaha dalam menjalankan usahanya sambil pengurusan izin berjalan.

"Saya ambil contoh restoran Rajanya Koki di Jalan Sirao itu. Pemerintah diminta harus tetap mendukung usaha tersebut sambil pengurusan izinnya berjalan," imbuhnya.

Sementara terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi pelaku usaha yang ingin berinvestasi, Hadirat menghimbau agar investor yang ingin membuka usahanya yang dimulai dari nol maka diwajibkan mengurus IMB nya kepada pemerintah.

Namun bagi pengusaha yang menggunakan bangunan lama dan mengalihfungsikannya sebagai tempat usaha khususnya usaha barang dan jasa, Hadirat menilai tidak perlu khawatir akan IMB nya, sebab bisa menggunakan IMB yang lama.

"Saya beri contoh usaha Rajanya Koki itu, tempat usahanya kan di Eks Hotel Gomo dan pastinya udah ada IMB waktu hotel Gomo itu dibangun. Pemilik Rajanya Koki tidak perlu lagi khawatir atas IMB nya karena awalnya sudah ada IMB. Kemudian bentuk bangunannya juga tidak dirubah secara keseluruhan. Itu sudah jelas," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang IMB di Kota Gunungsitoli saat ini sedang disusun oleh tim penyusun naskah akademik di DPRD.

"Dalam waktu dekat kita akan membahasnya di Rapat Paripurna Perda Tentang IMB yang merupakan Perda Inisiatif DPRD yang akan diterbitkan dalam waktu dekat," tambah Politisi PDI Perjuangan itu.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli Imanuel Ziliwu. Ia berharap dengan banyaknya pengusaha yang ingin berinvestasi di Kota Gunungsitoli maka akan semakin terbuka lapangan kerja sehingga visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Lakhòmizaro Zebua dan Sowa'a Laoli (LASO) bisa terwujud.

Jadi, tidak ada alasan yang mengatakan bahwa Pemerintahan LASO menabrak visi misinya. Bahkan kita berharap semakin hari banyak yang membuka lapangan kerja di Kota Gunungsitoli sehingga angka pengangguran bisa berkurang," ujar ketua DPC Partai Hanura Kota Gunungsitoli tersebut.

Imanuel Ziliwu yang juga sebagai Sekretaris Tim Pemenangan LASO tersebut berharap agar Pemerintah Kota Gunungsitoli terus mengajak pihak-pihak Swasta untuk berinvestasi tanpa khawatir akan rumitnya pengurusan izin.

"Karena tidak mungkin pihak Pemerintah saja yang harus melakukan investasi di Kota Gunungsitoli. Kita juga mendukung kalau banyak pihak swasta yang melakukannya," tambahnya. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=