Terbaru

Wakil Bupati Nias Harapkan PPK dan PPS Bersikap Netral

Pelantikan PPK dan PPS di Kabupaten Nias
Nias - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) diharapkan untuk melaksanakan tugas penuh tanggungjawab dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, netral dan profesional.

Harapan tersebut disampaikan Wakil Bupati Nias, Aroskhi Waruwu saat menyampaikan sambutan pada pelantikan PPS dan PPK oleh KPU Kabupaten Nias, bertempat di Aula STT Sundeman Gunungsitoli, Jum’at (10/11/2017)

Disampaikannya bahwa, Pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan serentak pada tahun 2018 adalah amanat undang-undang dan konstitusi Bangsa Indonesia untuk mewujudkan demokrasi melalui pemilihan secara langsung oleh rakyat.

"Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2018, khususnya di wilayah Kabupaten Nias, kepada PPS dan PPK selaku penyelenggara di tingkat desa dan kecamatan, diharapkan untuk berperan aktif membantu KPU, sehingga tahapan demi tahapan dapat terlaksana dengan baik sesuai tugas dan kewenangan sebagaimana diatur dalam undang-undang penyelenggaraan Pemilu,"ucapnya.

Mengakhiri sambutanya, Wakil Bupati mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Nias untuk mendukung penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2018 yang aman, tertib dan kondusif.

Pada acara tersebut, PPS yang dilantim berjumlah 510 orang dari 170 desa se-kabupaten Nias dan 50 orang PPK dari 10 kecamatan. Usai pelantikan, PPS dan PPK diberikan pembekalan oleh Komisioner KPU Kabupaten Nias, Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara, Benget Silitonga dan praktisi Pemilu yang juga pernah menjadi Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara, Turunan B Gulo.  (MM)

Iklan

Loading...
 border=