Terbaru

Batas 31 Desember 2017, Diskon 28 Persen Untuk Tambah Daya Listrik di Nias

Meteran listrik di Nias |Foto: Istimewa
Gunungsitoli,- PT. PLN Are Nias memberlakukan biaya tambah daya bagi pelanggan hanya dengan membayar 72 persen dari tarif normal atau diskon sebesar 28 persen.

Penambahan daya ini mulai dari daya 450 VA ke daya 4400 VA. Kesempatan ini berlaku sampai tanggal 31 Desember 2017.

Manager PT. PLN Area Nias, Poltak Samosir mengatakan, persyaratan tambah daya dimaksud cukup menyerahkan foto copy KTP dan bukti pembayaran rekening listrik terakhir kepada petugas PLN.

Jika pelanggan 450 VA akan tambah daya ke 900 VA, maka hanya dikenai biaya sebesar Rp 303.840, padahal tarif normal sebesar Rp 422.000.

"Contoh lain, jika pelanggan 900 VA akan tambah daya ke 1.300 VA, maka hanya dikenai biaya sebesar Rp 270.000, padahal tarif normal sebesar Rp 375.000," ujar Poltak.

Pelanggan yang ingin mengajukan penambahan daya listrik dan ingin memperoleh informasi secara detail bisa langsung datang ke Kantor PLN Rayon Gunungsitoli di jalan Gomo Nomor 25 Kota Gunungsitoli dan Kantor PLN Rayon Teluk Dalam.

"Selain itu, kita juga menghimbau kepada para pelanggan PLN agar tidak telat membayar rekening listriknya selain terhindar dari denda yang berlaku, jg terhindar dr pemutusan aliran listrik bahkan pemberhentian berlangganan krn saat ini tim PLN Nias sdh disebar utk melakukan kegiatan penagihan dan pemutusan bagi pelanggan yg menunggak sebab sosialisasi awal sdh dilakukan sejak awal tahun ," tambahnya. (red)

Iklan

Loading...
 border=