Terbaru

Diduga Terkait Kepemilikan 15 Kg Sabu, Kapolsek Lòlòwa'u ditangkap di Medan

Ilustrasi sabu-sabu |Foto: Istimewa
Nias Selatan,- Kapolsek Lòlòwa'u Kabupaten Nias Selatan, AKP BS ditangkap oleh Subdit II Dit Narkoba Polda Sumut bersama 3 tersangka lainnya diduga karena kepemilikan 15 Kg narkoba jenis Sabu-Sabu, minggu (03/12/2017) di Medan.

Dikutip dari Medanbisnisdaily, Selain Kapolsek Lòlòwa'u, satu oknum polisi lainnya berinisial Bripda YMS, anggota Polres Tanjungbalai juga ditangkap bersama dua warga sipil Riawan alias Atong dan M Dani Sitorus alias Dani alias Koro.

Keempatnya diamankan personel subdit II Dit Narkoba Polda Sumut yang dipimpin kanit II Kompol Adi Saputra Siagian dalam pengembangan atas penangkapan terhadap tersangka Conari Pernando Sitorus alias Aguan dengan barang bukti 15 Kg sabu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, menyebutkan, kasus tersebut masih didalami pihak kepolisian Polda Sumut hingga saat ini. Rina menambahkan bahwa Poldasu berencana merilis kasus tersebut pada Rabu (6/12/2017) besok.

Sementara, Wakapolres Nias Selatan Kompol Rahman Antero ketika dikonfirmasi wartanias.com mengaku belum mendapatkan kabat resmi atas penangkapan Kapolsek Lolowau tersebut.


"Informasinya masih belum A1 pak. Silahkan di konfirmasi ke Polda Sumut ya," ujarnya melalui sambungan telepon selulernnya, Selasa (05/12/2017). (red)

Iklan

Loading...
 border=