Terbaru

Kinerja Kadis PUPR Nias Utara Diragukan, Sejumlah Aktivis Mengadu Ke DPRD

Aktivis di Nias Utara di kantor DPRD |Foto:
Ferry Harefa
Nias Utara,- Sejumlah Aktivis dari dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta wartawan di Nias Utara Audiensi di Kantor DPRD Kabupaten Nias Utara, untuk menyampaikan aspirasi terkait keresahan masyarakat menyangkut proyek pembangunan fisik yang dikelola Dinas Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nias Utara yang terindikasi terjadi praktek korupsi di beberapa proyek tahun anggaran 2017.Senin (12/02/2018).


Aspirasi tersebut disampaikan mereka berdasarkan hasil investigasi dilapangan bahwa diduga terjadi kebobrokan kinerja Dinas PUPR Nias Utara.


"Selama hampir satu tahun Yulius Zai defenitif sebagai Kadis PUPR, ditemukan berbagai indikasi persoalan dan kejanggalan dalam pembangunan fisik tahun 2017 lalu, sehingga memicu keresahan masyarakat, dan disinyalir pembangunan yang tidak berkualitas hingga di indikasikan adanya konspirasi yang mengakitbakan sarat korupsi," tutur Yason Harefa, salah seorang LSM di Nias Utara. 


Lanjut Yason, seperti pembangunan Tribun Nias Utara yang menelan anggaran Rp 4 miliar tahun 2017, hingga kini masih belum rampung dan diduga mark up anggaran, dan juga pembangunan Kantor BKD Nias Utara senilai Rp 2 miliar belum finishing dan diperkirakan baru mencapai 60%. 


Agus Hulu, seorang wartawan di Nias Utara juga menyampaikan hal senada pada Audiensi tersebut yaitu pembangunan Rumah Dinas Wakil Bupati senilai Rp 2 miliar belum juga rampung, dan kini hanya terlihat tiang dan atap yang berdiri.


Sementara Ketua DPRD Nias Utara Fo’anoita Zai menengaskan bahwa pihaknya dari Lembaga DPRD segera menindaklanjuti aspirasi dari aliasi LSM/Pers tersebut karena menurutnya telah meresahkan masyarakat.


Hal-hal yang ditemukan oleh Pers dan LSM pada pekerjaan Dinas PUPR yang disertai dengan bukti-bukti yang ada, menurut Foanoita Zai akan di bahas di Lembaga DPRD melalui Komisi C dengan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah dan Instansi terkait guna melihat kebenaran.


"Jika temuan-temuan itu benar, maka DPRD dalam tugas pengawasannya tidak segan-segan untuk melakukan tindak lanjut kepenegak hukum,"tegasnya. (Haogô zega)

Iklan

Loading...
 border=