Terbaru

Pemko Gunungsitoli Hanya Alokasikan 0,74 Persen Angaran Untuk Anak

Kantor Yayasan PKPA Nias |Foto: Ferry Hrf
Gunungsitoli, - Manager PKPA Nias, Chairidani Purnamawati menyatakan bahwa Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk tahun 2018 hanya mengalokasikan 3,3 milyar lebih anggaran untuk anak. Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi kelompok terfokus, menggagas panduan anggaran responsif hak anak yang melibatkan multistakholder pemerintah dan non pemerintah di aula P2TP2A Gunungsitoli, Selasa (13/02/18).

Menurut, Chairidani alokasi  anggaran Pemko Gunungsitoli untuk anak, yang serapannya di sejumlah dinas terkait masih sangat minim. Padahal data yang dimiliki PKPA Nias saat ini 48 persen penduduk Gunungsitoli berusia 19 tahun kebawah. Sehingga dibutuhkan alternatif anggaran lain dalam pemenuhan hak anak

“Hitungan kami masih 0,74 % dari total anggaran untuk anak, jumlah ini masih kecil, sehingga Pemerintah Desa dapat mengangarkan kegiatan pemenuhan hak dan perlindungan anak yang tidak ditampung dalam APBD,” harapnya.

Menjawab harapan tersebut, Sekretaris Dinas PMDK Gununungsitoli, Bazatulo Hulu, menjelaskan bahwa proses penganggaran didesa harus melalui musyawarah pemerintah desa bersama Lembaga Pemberdayaan Masyrakat (LPM), Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Maka tugas kita untuk meyakinkan pemerintah desa akan pentingnya anggaran yang bermuara pada pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, di sinilah pendamping desa bertugas memberikan pemahanam bagi desa bagaimana melaksanakan kegiatan sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya

Sementara Yusran Azhar, Koordinator Tenaga Ahli P3MD Gunungsitoli, menyatakan bahwa, setiap desa dapat menganggarkan hal tersebut yakni melalui bidang sosial dasar yang berisikan promosi dan pelatihan hak anak. Namun hingga saat ini serapan anggaran di desa lebih fokus penbangunan infrastruktur. 

“Hal tersebut telah masuk prioritas tapi belum ada yang mengusulkan dari desa, ini disebabkan karena desa lebih fokus ke infrastruktur” ujarnya.

Pada diskusi tersebut turut dihadiri Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A), BAPPEDA, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Keluarahan (DPMDK), Tenaga Ahli (TA) P3MD, RRI, Komunitas Ya’ahowu, dan Forum Anak Kota Gunungsitoli. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=