Terbaru

Biaya Pengurusan Prona Dinilai Membebani, Warga Surati BPD Hilihao

Kantor Pertanahan Nias |Foto: Istimewa
Gunungsitoli, - Sejumlah warga Desa Hilihao, Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli melayangkan surat permintaan audiensi kepada Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Hilihao terkait pembahasan biaya pengurusan Program Operasi Nasional Agraria (Prona) yang dinilai terlalu besar.

"Surat itu kita layangkan pada hari Senin, tanggal 5 Maret 2018 lalu dengan tujuan meminta audiensi kepada pihak BPD Hilihao dalam rangka penyampaian beberapa aspirasi masyarakat," ujar salah seorang warga masyarakat Desa Hilihao, Kurnia Abdi Harefa kepada wartanias.com, Rabu (07/3/2018).

Dikatakannya bahwa salah satu alasan mereka menginginkan pelaksanaan audiensi adalah karena adanya masyarakat yang merasa terbebani biaya pengurusan Prona atau yang sekarang dikenal dengan nama Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dinilai membebani dan tergolong mahal. Karena diduga biaya pengurusan Prona atau PTSL itu biayanya telah tentukan oleh Pemerintah Desa dengan harga yang tergolong besar.

"Selain Prona atau PTSL, kami juga akan menyampaikan beberapa hal terkait tatalaksana pemerintahan desa termasuk hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan DD dan ADD serta hal lain yang dianggap penting umtuk diketahui masyarakat Desa Hilihao secara umum," tutur Eduari Harefa, yang juga merupakan warga Desa Hilihao.

Eduari juga menambahkan bahwa surat yang mereka layangkan ke pihak BPD Desa Hilihao itu diserahkan dengan melampirkan lembaran tanda tangan perwakilan warga yang ingin melakukan audiensi.


"Kami juga telah menyerahkan tembusan surat kami kepihak pemerintah Desa Hilihao, Bapak Camat Gunungsitoli dan Bapak Walikota Gunungsitoli. Ini bukanlah sekedar gertakan," tegasnya. (Red)

Iklan

Loading...
 border=