Dinas Sosial Gunungsitoli Gelar Razia Orang Gila, 2 Orang Diamankan
Dua orang gila Diamankan |Foto: istimewa |
Gunungsitoli,- Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Sosial menggelar razia gabungan pada, Rabu (14/03/2018) siang. Targetnya adalah orang-orang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dan berkeliaran di jalan raya dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Razia gabungan ini digelar bersama petugas dari Kelurahan Pasar Kota Gunungsitoli dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pemerintah kota Gunungsitoli.
Razia gabungan berusaha mencari keberadaan orang gila di kawasan pusat perkotaan. Hasilnya didapati dua orang pria yang dicurigai gila.
Selanjutnya, pihak Dinas Sosial akan menyerahkan dua orang yang diduga Gila tersebut di Yayasan Pemulihan Kasih Bangsa yang khusus menangani orang-orang yang mengalami gangguan jiwa.
"Kami amankan dua orang laki-laki di sekitar jalan Sirao dan sangat mengganggu ketertiban masyarakat,. Selanjutnya akan kami titipkan di Yayasan Pemulihan Kasih Bangsa guna direhabilitasi," ujar Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Gunungsitoli Anwar Harefa kepada wartanias.com.
Seluruh biaya yang digunakan pada proses Rehabilitasi di Yayasan tersebut menurut di akan ditanggung sepenuhnya oleh Dinas Sosial Kota Gunungsitoli. (Budi Gea)