Terbaru

Mayat Pria yang Mengambang di Aliran Sungai Nou Adalah Warga Desa Mazingo

Mayat pria mengambang di sungai Nou |
Foto: Istimewa
Gunungsitoli, - Mayat yang mengambang yang ditemukan warga di aliran sungai Nou adalah SOKHI FAO GEA (71) warga Desa Mazingo, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias.

Mayat laki,-laki itu ditemukan oleh warga sekitar yang hendak mandi di sungai dalam keadaan mengambang dan tak bernyawa di aliran Sungai Nou Desa Mazingo Kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias, Sabtu (10/3/2018) siang.

Informasi kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Nias melalui Ps. Paur Subbag Humas Polres Nias, Bripka Restu Gulo.

Dari informasi yang diperoleh, Efeso Gea yang merupakan keluarga korban menerangkan bahwa pada hari Kamis 7 Maret 2018 sekitar pukul 09.00 Wib korban pergi dari rumah dengan membawa tikar dengan tujuan pergi mandi di sungai Alembunge yang berbatasan antara Desa Dima dengan Desa Mazingo Kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias. Namun setelah itu korban tak kunjung pulang.

"Pada hari Sabtu tanggal 10 Maret 2018 sekira pukul 11.00 wib korban akhirnya ditemukan oleh masyarakat setempat yang hendak mandi dan nyuci di sungai tempat korban ditemukan," kata Bripka Restu.

Dijelaskan Restu, Salah seorang warga yang melihat sosok mayat yang mengambang disungai tersebut, kemudian beriniatif memberitahu masyarakat sekitar tetang kejadian itu.

"Para saksi ada sebanyak tiga orang yakni, Nifati Gea (46), Aldo Pratama Sarumaha (10) dan Andin Selamat Sarumaha (9). Mereka merupakan warga Desa Mazinge Kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias," tuturnya. 

Atas kejadian itu, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti (BB) berupa Celana pendek berwarna merah dan 1 buah mancis berwarna transparan.

"Berdasarkan kejadian ini kita juga telah melakukan beberapa langkah-langkah seperti mendatangi TKP dan mengevakuasi korban," ujarnya.

Selanjutnya, pihak Polres Nias telah menindaklanjuti kejadian tersebut dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan kematian korban, mencari keluarga korban serta membawa mayat korban ke Rumah Sakit Umum Gunungsitoli untuk di lakukan Ver.

"Setelah di temui, pihak keluarga korban menjelaskan bahwa orang tua tersebut selama ini sudah sakit-sakitan dan juga mengalami gangguan jiwa, kemudian keluarga korban menyampaikan kepada Personil Polres Nias agar tidak dilakukan Outopsi dan mereka juga tidak keberatan atas kematian korban dengan cara membuat surat penyataan," tegas Bripka Restu. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=