Terbaru

Djoss: Solusi Defisit Anggaran Bisa Diatasi dari Silpa, Bukan Pinjaman

Djoss saat ikut debat publik Pilgubsu |Foto:
Istimewa
MEDAN – Defisit Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) kerap dialami tiap daerah se-Indonesia. Apa jawaban dan solusi dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara?

Pertanyaan ini muncul saat sesi paslon bertanya dan dijawab serta sanggahan paslon yang memberi pertanyaan itu. Ini ditanyakan calon Gubernur Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat dalam debat kandidat pertama yang digelar KPU Sumut di Santika Premiere Dyandra Hotel Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Sabtu (5/5/2018) malam.

“Dalam APBD, sering kali mengalami defisit anggaran. Artinya, pendapatan daerah tidak mampu meng-cover pengeluaran. Padahal itu adalah program-program pemerintahan. Bagaimana menutup defisit anggaran ini?,” tanya Djarot kepada paslon Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah.

Musa Rajekshah pun maju untuk menjawab pertanyaan tersebut. Ia menyebutkan, sepatutnya defisit anggaran tak terjadi, bila perencanaan dan progress berjalan dengan baik. “Perencanaan pemerintah sudah matang. Apa yang kita bangun, sesuaikan dengan anggaran yang kita punyai. Saya rasa kalau ini benar-benar dijalankan, tidak defisit anggaran. Anggaran yang ada, tepat sasaran dan memang betul pembangunan disesuaikan dengan anggaran,” jelas pria yang akrab disapa Ijeck itu.

Djarot pun memberi sanggahannya atas jawaban tersebut. Menurutnya, defisit anggaran tersebut pasti dialami tiap daerah. “Selalu ada defisit anggaran. Jakarta pun ada, tetapi levelnya berbeda. Jakarta otonomi tingkat provinsi, Sumut otonomi kab/kota. Seluruh APBD di seluruh Sumut, maupun seluruh daerah Indonesia, pasti alami defisit,” tutur Djarot.

Katanya, untuk mengatasi defisit tersebut, pemerintah memiliki wewenang menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. “Untuk menutup defisit anggaran itu, maka selalu ada Silpa. Yang merupakan sisa lebih anggaran tahun lalu. Inilah yang digunakan untuk menutup defisit anggaran,” jelas Djarot yang disambut tepuk tangan pendukung Djoss. 

Djarot menegaskan, hal tersebut diperbolehkan dan memiliki payung hukum. Namun, sayangnya, pemerintahan Sumut sebelumnya malah melakukan di luar ketentuan. “Yang tidak dimungkinkan adalah mengatasi defisit itu diambil uang dari pinjaman pihak ketiga, swasta tidak boleh,” pungkas Sihar. (red/rls)

Iklan

Loading...
 border=