Terbaru

Pemuda Nias Ini Wakili Alumni Sampaikan Sambutan Diwisuda Unika Atma Jaya

Riki Waruwu bersama dosen Atma Jaya |
Foto: istimewa
Jakarta - Seorang Pemuda Nias yang saat ini bertugas sebagai Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Riki Waruwu, S.H., M.H didaulat menyampaikan kata sambutan mewakili alumni pada wisuda Sarjana dan Pasca Sarjana Unika Atma Jaya bertempat di Jakarta Convention Center, Senin (14/5/2018).

Dihadapan Guru Besar dan Ribuan Orang yang hadir, Riki Waruwu menyampaikan bahwa Wisuda tidak hanya soal seremonial atau kalau mengutip istilah lain pada acara ketatanegaraan disebut oleh Prof.Yusril Ihza Mahendra sebagai seremonial ketatanegaraan tapi Wisuda merupakan momentum dimulainya perjuangan. Perjuangan wisudawan/wisudawati setelah acara ini secara emosional mestinya sama dengan perjuangan para pemuda pada era perjuangan kemerdekaan.

Ribuan wisudawan dan wisudawati |Foto:
Istimewa
"Ada ungkapan yang selalu teringat di benak saya sampai dengan hari ini. 'Jangan pernah jadi rumput dipadang rumput dan jangan pernah jadi pasir dipadang pasir'.karena rumput dipadang rumput akan dimakan sapi tapi bunga dipadang rumput akan dipisahkan, diberikan pada tempat khusus dan bahkan dapat berpindah-pindah kepenjuru negeri dan dunia. Sedangkan pasir dipadang pasir akan tertiup angin, berputar-putar tanpa jelas tujuan dan arah tapi batu jamrut dipadang pasir akan diambil, dirawat dan bahkan diperebutkan oleh orang-orang," ucap pria yang menyelesaikan pendidikan Doktor Ilmu Hukum tahun 2013 di usia 25 Tahun dan tercatat sebagai Doktor Ilmu Hukum termuda di Indonesia itu.

Menurut, pemuda berusia 30 tahun tersebut lulusan Unika Atma Jaya baik sarjana, magister maupun doktor harus punya kualifikasi excellent (unggul, istimewa).  Kualifikasi excellent yang dimaksud adalag kebanggaan berbangsa Indonesia agar jiwa nasionalisme tetep utuh, selanjutnya mampu masuk dalam sistem kerja organisasi/lembaga sehingga kehadirannya menjadi penting dan menguasai pemanfaatan Teknologi Informasi dengan fokus pada pencegahan dan pemanfaatan.

"Teman-teman mesti paham yang namanya teori ketergantungan. Jadi kalau sudah didunia kerja, ciptakan situasi bahwa kehadiran teman-teman itu sungguh diperlukan dan orang lain bergantung dengan itu. Kalau dipinjam istilah yunaninya 'systema' yang bahasa Indonesianya disebut sistem yang artinya keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian. Prof. Sunaryati Hartono berpendapat "sistem hukum itu saling berkaitan dan mempengaruhi satu dengan lainnya sehingga apabila satu unsur tidak berfungsi (bekerja) sebagaimana mestinya maka hukum tidak dapat berjalan dengan efektif. Nah, temen-temen harus mampu menjadi bagian dari sistem itu namun sebagai suatu sistem juga perlu ingat bahwa kita merupakan putra-putri bangsa maka kesemuanya berpedoman kepada pancasila, konstitusi dan jiwa nasionalisme," ujar pemuda yang dilantik sebagai hakim tahun 2013 itu.

Dihubungi terpisah Riki menyatakan kesempatan menyampaikan sambutan tersebut, merupakan suatu kehormatan yang mungkin hanya terjadi sekali seumur hidup. Walaupun, sudah biasa berbicara di depan banyak orang karena profesinya sebagai hakim dan dosen namun pengalaman ini sedikit membuat grogi ungkapnya karena tempatnya luas dan pesertanya ribuan orang, karena yang di wisuda berjumlah sekitar 3 ribuan.

"Dulu sejak SMP kelas 2 sampai SMA kelas 1 sering keringetan kalau disuruh maju ke depan tapi sekarang keringetan kalau disuruh duduk aja," candanya. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=