Terbaru

Rencana 1 Miliar Tiap Desa, Fraksi PDI-P: Kebijakan Wali Kota Gusit Sudah Tepat

Ketua Fraksi PDIP Gusit Yanto |Foto: istimewa

Gunungsitoli,- Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Gunungsitoli menilai kebijakan Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua untuk mengalokasikan anggaran pembangunan untuk masing-masing Desa se-Kota Gunungsitoli pada tahun 2020 sudah tepat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Gunungsitoli, Yanto saat berbincang-bincang dengan wartanias.com di kediamannya, Selasa (29/05/2018) sore.

"Kalau menurut saya, kebijakan tersebut sudah tepat karena sangat menyentuh pembangunan di Pedesaan," kata Yanto.

Ia mengatakan bahwa dengan dana 98 Miliar yang dialokasikan ke tiap desa, maka dipastikan anggaran pendapatan daerah tetap bisa dikelola tanpa harus menghentikan anggaran operasional SKPD di Pemkot Gunungsitoli.

"Selama ini saja proyek pembangunan Infrastruktur dan Pembangunan lainnya setiap tahun di Kota Gunungsitoli mencapai 100 miliar. Kalau di fokuskan dana tersebut untuk desa pada tahun 2020 saya rasa tidak ada masalah," jelasnya.

Yanto pun enggan menanggapi pernyataan Ketua DPRD Herman Jaya Harefa yang menilai rencana Wali Kota Gunungsitoli itu tidak tepat.

"Itu kan menurut dia. Tapi mungkin saja dia tidak tahu kalau anggaran 1 Miliar itu bukan diberikan secara tunai melainkan dalam bentuk pembangunan di desa," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa menilai bahwa dana 1 M dari APBD yang akan dialokasikan oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli kepada tiap Desa tahun 2020 mendatang di Kota Gunungsitoli kurang tepat.

"Kota Gunungsitoli terdiri dari 98 Desa, jadi jika dikalikan Satu Milyar perdesa maka totalnya 98 Milyar rupiah. Dan itu mustahil terjadi," tegasnya saat dikonfirmasi oleh wartanias.com melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Senin (28/05/2018) malam.

Menurut dia, jangankan untuk jumlah Satu Milyar, Seratus Juta saja tidak akan mungkin. Dia juga menganggap bahwa pernyataan Walikota Gunungsitoli tidak benar dan yakin bahwa itu merupakan kebijakan yang keliru.

"Pada Prinsipnya saya secara pribadi setuju dana APBD dibagi Satu Miliar kepada setiap Desa untuk tujuan percepatan pembangunan, tapi  dengan catatan, operasional Pemerintahan di sejumlah SKPD dihentikan, dikarenakan tidak ada dana operasional kantor mereka bekerja," terangnya. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=