Terbaru

Saat Mengubur Mayat Boy, Arliman Hura Dibantu Oleh Adik Kandungnya

Arliman dan adik kandungnya |Foto: RG
Gunungsitoli, - Setelah membunuh Boy Mendröfa, tersangka Arliman Jaya Sakti Hura (AJSH) dibantu oleh adik jandungnya berinisial IH, mengubur korban di pantai Hunambou, Dusun V Desa Binaka, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Minggu (13/05/2018) pagi hari. 

"Sekitar pukul 02.30 Wib pagi, tersangka mengajak adiknya IH menuju semak-semak disamping rumah tersangka tempat korban, Boy Peniel Mendröfa yang dia aniaya hingga meninggal dunia," terang Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan, menggelar konfrensi pers, di Mapolres Nias, Rabu (16/05/2018).

Ditambahkannya bahwa saat itu tersangka mengumpulkan dan mengambil barang-barang milik korban yang sudah tidak bernyawa itu. 

"Tersangka juga menyruh adiknya untuk mendorong dan memindahkan sepeda motor milik korban kearah belakang Masjid yang berdekatan dengan semak-semak, kemudian setelah itu tersangka bersama adiknya langsung membawa mayat korban dengan mengendarai Sepeda Motor milik korban menuju pantai Hunambou, Dusun V Desa Binaka," terang Kapolres.

Saat menguburkan mayat korban, tersangka bersama adiknya menggali pasir menggunakan batang kayu. Setelah selesai mengubur mayat korban, kemudian keduanya kembali kerumah. 

"Pada Hari Minggu tanggal 13 Mei 2018, sekitar pukul 21.00 Wib, tersangka berhasil ditangkap oleh personil Polsek Gidö di sekitaran tempat parkir Rumah Sakit Umum Gunungsitoli, saat itu tersangka ditangkap saat mengendarai Sepeda Motor milik korban. Dari tangan tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan satu unit HP milik korban," terang Kapolres Nias. 

Sementara terhadap adik tersangka, IH masih berstatus sebagai saksi dan pihak Kepolisian Resor Nias masih melakukan pendalaman. 

"Terkait kasus ini, sementara masih dilakukan pendalaman, nanti kalau sudah fix akan kami sampaikan informasinya," jelas Ps. Paur Subbag Humas Polres Nias, Bripka Restu Gulo saat dihubungi wartanias.com, Jumat (18/05/2018) pagi. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=