Terbaru

Kawasan Objek Wisata Air Terjun Homogo Resmi Dihibahkan ke Pemerintah

Penandatanganan surat hibah |Foto: Ferry
Gunungsitoli, - Kawasan Objek Wisata Air Terjun Homogo Resmi dihibahkan oleh masyarakat Desa Fadoro Kecamatan Gunungsitoli Idanoi kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli. 

Hal itu terlihat pada saat pelaksanaan Penandatanganan pelepasan Hak Atas Tanah oleh enam orang warga Desa Fadoro  tanpa menuntut ganti rugi, bertempat di Aula Pertemuan Lantai I Kantor Walikota Gunungsitoli, Jum'at (22/06/2018) sore.

"Atas nama Pemerintah khususnya Dinas Pariwisata Kota Gunungsitoli mengucapkan terima kasih kepada masyarakat warga Desa Fadoro yang mendukung secara  penuh rencana pemerintah untuk percepatan pembangunan Destinasi Wisata Air Terjun Humogo," tutur Kepala Dinas Pariwisata Kota Gunungsitoli, Yasökhi Harefa saat dikonfirmasi wartanias.com usai pelaksanaan acara tersebut.

Dia juga berharap kepada seluruh masyarakat agar selalu bersinergi dan mendukung perkembangan destinasi wisata tersebut, khususnya dalam hal pemberian kenyamanan keamanan terhadap wisatawan yang berkunjung ke tempat objek wisata dimaksud.

Sementara itu, masih dilokasi yang sama, Kepala Desa Fadoro Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Krisman Farasi mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli khususnya Dinas Pariwisata.

"Apresiasi dan terimakasih kami ucapkan kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli yang telah membangun potensi alam yang ada di desa kami khususnya objek Wisata Air Terjun Humogo. Tentunya hal ini akan sangat mendukung percepatan kesejahteraan masyarakat khususnya di bidang perekonomian masyarakat itu sendiri," terangnya. 

Acara penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Agustinus Zega, Kepala SKPD terkait, Tokoh Masyarakat, Damili R. Gea, Camat Gunungsitoli Idanoi beserta saksi-saksi yang ikut menandatangani surat hibah tersebut. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=